Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan

Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan
Serba serbi pendidikan - sahabat serba serbi pendidikan pada kesempatan ini kita akan mengkaji tentang Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan. Kepala Madrasah sebagai pemimpin di lingkungan madrasahnya tidak hanya melaksanakan tugas-tugas administratif tetapi juga menyangkut tugas-tugas bagaimana harus mengatur seluruh program Madrasah. Adapun fungsi kepala Madrasah sebagai pemimpin pendidikan adalah menciptakan situasi belajar mengajar sehingga  guru-guru dapat mengajar dan murid-muridnya dapat belajar dengan baik.[1]
1.      Syarat-syarat Kepala Madrasah
Untuk memangku jabatan kepala Madrasah yang dapat melaksanakan tugas-tugas pimpinan di Madrasahnya dan memaikan peranan-peranan kepemimpinan yang sukses, maka kepadanya dituntut  pemenuhan syarat-syarat jasmaniah, rohaniah yang baik serta pengalaman yang harus dimilikinya berkaitan dengan jabatan yang diembannya. Misalnya :”Psikologi pendidikan, metodologi pengajaran, praktek  mengajar, bimbingan penyuluhan ditambah  dengan prinsip-prinsip pendidikan menengah  filsafat pendidikan dan sosiologi  pendidikan.[2]
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Kepala Madrasah menurut Ngalim Purwanto adalah sebagai berikut :
a.       “Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
b.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di Madrasah yang sejenis dengan Madrasah yang dipimpinannya.
c.       Memiliki kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi  kepentingan pendidikan
d.      Mempunyai keahlian dan pengetahuan luas, terutama mengenai bidang pengetahuan dan pekerjaan yang diperlukan oleh Madrasah yang dipimpinnya.
e.        Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan Madrasahnya.[3]
Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang kepala madrasah sangatlah berat dan harus banyak hal yang harus dipenuhinya, tetapi penekanannya juga intensitas persyaratan yang perlu dipenuhi oleh kepala Madrasah sebagai pemimpin pendidikan tentu saja tidak sama. Sebab ini tergantung kepada letak posisinya, di dalam keseluruhan struktur organisasi pemimpin pendidikan, yang di dalamnya implisit scope   tugas-tugas wewenang,  tanggung jawab dan  jenis peranan masing-masing pemimpin pendidikan.

Di samping itu penekanan tersebut tergantung pula pada kuantitas maupun kualitas orang-orang (petugas karyawan pendidikan) yang dipimpinnya, tingkat kemajuan serta masyarakat yang menjadi lingkungan kerja yang dipimpinnya.

1.      Tugas-tugas Kepala Madrasah

Dalam menjalankan  tugas dan  tanggung jawab sebagai  pemimpin pendidikan,  Kepala Madrasah mempunyai dua tugas di dalam  supervisi.[4]

a.       Tugas Kepala Madrasah dalam bidang administrasi

Tugas ini berhubungan dengan kegiatan-kegiatan menyediakan, mengatur, memelihara dan  melengkapi fasilitas material dan tenaga-tenaga profesionil. Tugas kepala Madrasah dalam bidang ini antara lain adalah dapat digolongkan menjadi 6 bidang :

1.      Pengelolaan pengajaran

2.      Pengelolaan  kepegawaian

3.      Pengelolaan kemuridan

4.      Pengelolaan  gedung dan halaman

5.      Pengelolaan keuangan

6.      Pengelolaan hubungan Madrasah dan masyarakat[5]

Sedangkan menurut Suryo Subroto, tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut :

1.      Menguasai garis-garis besar program pengajaran

2.      Bersama-sama guru menyusun program Madrasah untuk satu tahun

3.      Menyusun jadwal pelajaran

4.      Mengkoordinir kegiatan penyusunan model satuan pelajaran

5.      Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dengan memperhatikan syarat dan penilaian

6.      Mencatat dan melaporkan hasil-hasil kemajuan kepada instansi atasan

7.      Melaksanakan penerimaan murid baru

8.      Mengatur kegiatan program bimbingan dan penyuluhan (BP)

9.      Meneliti dan mencatat kejadian murid

10.  Mengatur program-program ko  kurikuler

11.  Merencanakan pembagian tugas guru

12.  Mengusulkan formasi pengangkatan mutasi guru

13.  Mengatur usaha-usaha kesejahteraan personil Madrasah

14.  Memelihara pencatatan buku Madrasah

15.  Merencanakan, mengembangkan dan memelihara alat pelajaran Madrasah

16.  Mengatur pemeliharaan gedung dan halaman Madrasah

17.  Memelihara perlengkapan Madrasah

18.  Mengatur dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan

19.  Memelihara dan mengembangkan hubungan Madrasah dengan masyarakat

20.  Memelihara dan mengatur penyimpanan arsip kegiatan Madrasah [6]

Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator ini, kepala Madrasah berfungsi merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di suatu Madrasah, di samping itu kepala Madrasah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (hukum relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerja sama antar personal, agar seluruhnya bergerak ke arah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efektif dan efisien.

Dihubungkan dengan fungsi kepala sebagai administrator berarti harus memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengawasi (mengontrol) bidang-bidang yang menjadi  tugas pokoknya tersebut di atas.

Dalam menyelenggarakan  tugas pokok itulah kepala madrasah harus mampu melakukan pembagian dan pembidangan kerja dengan membentuk unit-unit kerja, sesuai dengan besar kecilnya.[7] Tugas-tugas tersebut akan berlangsung efektif bilamana ditungjang dengan kemampuan melakukan pengorganisasian madrasah secara baik. Untuk itu kepala madrasah harus memahami prinsip-prinsip organisasi agar dapat diterapkan di madrasahnya.

“Organisasi baik bagi pencapaiana tujuan apabila  ternyata memungkinkan  terwujudnya kerja sama yang efektif dalam melaksanakan  volume dan beban kerja organisasi tersebut. Sebaiknya organisasi dikatakan buruk bila mana dalam kenyataannya tidak memungkinkan terwujudnya kerja sama dalam  rangka mewujudkan kerja sehari-hari.[8]

Untuk meningkatkan daya   guna organisasi bagi pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran tersebut, maka kepala madrasah perlu mengusahakan penggunaan berbagai asas organisasi, dalam penyelenggaraan administrasi Madrasah antara lain :

1.      Perencanaan secara jelas, sederhana, fleksiber dan seimbang

2.      Organisasi tegas dan memiliki asas-asas :

1)      Adanya kesatuan komando

2)      Adanya pengawasan yang terus menerus

3)      Adanya  pembagian  tugas yang logis dengan memperhatikan usia, masa kerja, pangkat dan kemampuan

4)      Adanya pembagian  tanggung jawab yang seimbang

3.      Staffing secara tepat  “The  Right man on the right place

4.      Pengarahan secara terus menerus oleh setiap unsur pimpinan kepada bawahan

5.      Koordinasi yang menimbulkan  suasana kerja secara  harmonis dalam kerja sama.

6.      Pengawasan secara cermat sehingga terhindar dari penyimpangan-penyimpangan kegiatan

7.      Pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk memelihara dan mengembangkan hal-hal yang baik dan mungkin  dari terhalangnya kegagalan

8.      Pembiayaan yang hemat dan dapat dipertanggungjawabkan

9.      Pelaksanaan berlangsung secara tertib, lengkap, tepat dan cepat sehingga siap dipakai

10.  Peka terhadap pembaharuan agar dapat menjalani proses pembaharuan pendidikan.[9]


Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakekatnya asas-asas organisasi yang dimaksudkan adalah sebagai berikut yang meliputi kejelasan tujuan, pembagian kerja, kesatuan perintah, koordinasi, rentangan kontrol.

1.      Kejelasan tujuan
Dalam suatu kegiatan apapun sifatnya, sudah tentu mempunyai tujuan, dan hendaknya tujuan itu dirumuskan secara jelas dan terbatas dalam arti dapat dipahami dan mungkin dapat dicapai dalam batas waktu yang tersedia. Sebab tanpa adanya perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan suatu cara untuk menghampiri masalah-masalah. Dalam penghampiran masalah itu si perencana berbuat merumuskan apa saja yang harus  dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.[10]
Dengan demikian perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan itu berlangsung.
Hal itu akan menghindari adanya duplikasi-duplikasi yang dapat menghambat jalannya penyelesaian. Jadi perencanaan merupakan aktifitas memikirkan dan memilih rangkaian  tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.
2.      Pembagian Kerja
Pembagian dan pembidangan kerja yang dilakukan melalui departementalisasi yang menghasilkan unit-unit kerja, sangat penting dalam mewujudkan kerja untuk mencapai tujuan organisasi. Setiap pemimpin tidak mungkin bekerja sendiri dalam melaksanakan  tugasnya   tanpa adanya  penyerahan sebagian wewenang kepada semua personal yang bergabung dalam organisasi kerjanya. Kemudian setelah itu mampu mengarahkan, membimbing, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaannya  agar tetap berada pada  garis kebijaksanaan yang telah ditetapkan.[11]
3.      Kesatuan Perintah
Asas organisasi   perintah berarti bahwa setiap petugas hanya dapat diperintah dan bertanggung jawab pada seorang atasan tertentu saja, yang menjadi  atasannya. Pekerjaan tidak akan berlangsung efektif bilamana anak buahnya harus melayani dua orang atau lebih dari atasannya. Oleh karena itu kesatuan perintah sangat diperlukan agar tidak  terjadi kesimpangsiuran dalam melaksanakannya.[12]
4.      Koordinasi
Konsekuensi dari pada  pelimpahan wewenang dan tugas, maka perlu dilaksanakan asas koordinasi. Asas ini  terutama bermaksud tiap unit kerja dalam suatu organisasi tidak bekerja sendiri-sendiri   tanpa kesatuan arah sehingga menghambat usaha pencapaian tujuannya. Koordinasi adalah :”Upaya untuk mencapai hasil yang baik melalui keseimbangan (balancing), menyesuaikan waktu (timing) dan mengintegrasikan pekerjaan yang direncanakan.”[13]
Dengan demikian dapat sebagai stabilisator antar berbagai tugas,  tanggung jawab, untuk menjamin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan bersama.
5.      Kontrol atau   Pengawasan
Setiap pelaksanaan program apapun, memerlukan adanya pengawasan yakni “Suatu proses pemanfaatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua  pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan  rencana yang telah ditentukan.[14]
Jelaslah kiranya bahwa pengawasan sangat menentukan peranannya dalam usaha mencapai tujuan. Oleh karena itu dalam organisasi apapun perlu diamati bukan dengan maksud untuk mencari kesalahan kemudian menghukumnya akan tetapi untuk mendidik dan membimbingnya  

b.      Tugas Kepala Madrasah Sebagai Supervisor

Sebagai supervisor kepala Madrasah bertugas memberikan bimbingan, bantuan,   pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan  pendidikan yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan dan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar yang   lebih baik.[15] Tugas ini antara lain berupa :
1.      Membimbing guru-guru agar dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan dengan aktifitas  pengajaran dengan tujuan-tujuan tersebut.
2.      Membantu guru-guru agar mereka dapat  memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan berbagai macam variasi metode pengajaran modern sesuai dengan sifat-sifat masing-masing mata pelajaran yang diberikan.
3.       Membina moral kerja kelompok yang kuat dan mempertumbuhkan moral kerja yang  tinggi dari pada  setiap anggota staf Madrasahnya.[16]
Sedangkan menurut Ngalim Purwanto dikatakan :
1.      Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai madrasah lainnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2.      Berusaha mengadakan dan melengkapi alat perlengkapan  termasuk macam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
3.      Membina kerja sama yang baik dan harmonis antara guru, murid dan pegawai lainnya.
4.      Bersama-sama guru mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar mengajar yang baik.
5.      Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai Madrasah antara  lain dengan mengadakan work shop, seminar, inservice training atau up grading.[17]
Dari tujuan-tujuan yang telah dikemukakan oleh para ahli di atas, maka terlihat betapa berat dan banyak hal-hal yang harus dikerjakan oleh supervisor sebagai  tanggung  jawabnya. Tetapi jika ditelaah secara cermat, ternyata pada hakekatnya tujuan dari pada supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.
Tugas dan tanggung jawab itu tidak lepas dari peranan dan fungsi yang dimilikinya. Yakni sebagai administrator dan supervisor pendidikan, maka sebagai pemimpin pendidikan di lingkungan madrasahnya, kepala madrasah dituntut berbagai  persyaratan kepribadian, pengetahuan, kecakapan-kecakapan  atau ketrampilan-ketrampilan tertentu yang berhubungan dengan bidang-bidang dan tugas jabatannya.[18]
3.   Ketrampilan-ketrampilan yang harus dimiliki kepala madrasah
Menurut Sakarto, dkk, menyebutkan bahwa  syarat yang harus dimiliki oleh kepala madrasah berkaitan dengan keterampilan-ketrampilannya adalah :[19]

Keterampilan dalam bidang kepemimpinan  atau hubungan formal pemimpin dan anak buah

1.      Menyusun rencana dan politik (policy) bersama
2.      Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru dan pegawai) dalam berbagai kegiatan.
3.      Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan masalah
4.      Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok  atau memupuk moral yang tinggi kepada kelompok.
5.      Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan.
6.      Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai tanggung jawab kepada anggota dengan  fungsinya dan kecakapan masing-masing.
7.      Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok
8.      Menghilangkan rasa malu dan  rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.

Ketrampilan dalam bidang hubungan sosial atau kemanusiaan

1.      Memanfaatkan kekeliruan atau kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompok.

2.      Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesalahan yang mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan pimpinan

3.      Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratisasi.

4.      Memupuk rasa saling menghormati diantara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.

5.      Menghilangkan rasa curiga antara anggota kelompok

Ketrampilan dalam bidang proseskelompok

1.      Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
2.      Menimbulkan dan memelihara sikap percaya-mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan pimpinan.
3.      Memupuk sikap dan kesediaan tolong menolong.
4.      Memperbesar  rasa tanggung jawab para anggota kelompok
5.      Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara kelompok anggota
6.      Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.
Keterampilan dalam bidang administrasi personalia
1.      Memilih  personil yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan
2.      Menempatkan personil pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing
3.      Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil yang  maksimal.

Ketrampilan dalam bidang penilaian
1.      Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci
2.      Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria
3.      Menguasai  teknik-teknik  pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan dapat diolah menurut  norma yang ada.
4.      Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan.[20]
Seperti dikutip oleh Soekarto Indraachruddin, meninjau persyaratan dan kecakapan yang harus dimiliki kepala Madrasah adalah :
1.      Kecakapan di dalam mengatur atau mengadministrir tenaga-tenaga personil Madrasah, baik guru-guru maupun tenaga personil Madrasah lainnya, seperti konselor, staf tata usaha, staf penjaga atau pembantu pemeliharaan Madrasah, kecakapan mengadministrir murid-murid.
2.      Kecakapan di dalam mengatur dan mengadministrir alat kelengkapan Madrasah di dalam menggunakan dan memelihara school plant (taman Madrasah) secara efisien dan efektif.
3.      Kecakapan di dalam mengadministrir keuangan dan pembiayaan Madrasah berdasarkan prinsip praktik administrasi keuangan modern.
4.      Kemampuan untuk bekerja sama dan menjalin kerja sama antar Madrasah dengan masyarakat
5.      Kemampuan untuk  memimpin dan mempelopori perbaikan dan pelaksanaan kurikulum Madrasah atau perbaikan pengajaran bersama staf yang dipimpinnya.[21]
Dari beberapa uraian tersebut di atas, hanya bisa dimiliki kalau kepala madrasah tersebut memiliki bakat dalam bidang kepemimpinan, yang disertai pengetahuan yang cukup dan pengalaman praktik kerja.
Peranan yang sangat berat ini hanya akan berhasil apabila akan mendapatkan dukungan dari anak buah dan adanya komunikasi yang harmonis antara pimpinan dan anak buah.
Demikian kajian kita tentang Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan Semoga Bermanfaat

REFERENSI



[1] Hendyat Soetopo, Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1982, hal.19
[2] Ibid., hal.23.
[3] Ngalim Purwanto,dkk, Administrasi Pendidikan, Mutiara Sumber Wijaya, Jakarta, 1986, hal.77.
[4] Soekarta, Dirwat dan Busra Lamberi, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, Alda, Jakarta, 1984, hal.52.
[5] Ibid., hal.53.
[6] B. Suryo Subroto, Dimensi-Dimensi Administrasi, Pendidikan Di Sekolah, Bina Aksara, Yogyakarta, 1984, hal.134.
[7] Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah dan Pengeluaran Kelas, Haji Masa Agung, Jakarta, 1981, hal.92.
[8] Ibid., hal.93.
[9] Suryo Subroto, Op.Cit., hal.136.
[10] Ibid, hal. 137
[11] Ibid, hal. 137
[12] Ibid., hal. 138
[13] Mochtar Effendi, Manajemen Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Islam,Bhrata Karya Aksara, Jakarta, 1986, hal.104.
[14] Sondang P. Siagin, Op.Cit., hal.135.
[15] Ngalim Purwanto, dkk, Op. Cit., hal. 52
[16] Soekarta, Dirawat dan Busra Lamberi, Op.Cit., hal.98
[17] M. Ngalim Purwanto, OP. Cit., hal.54.
[18] Ibid., hal. 52
            [19] Soekarto, dkk, Op.Cit., hal.61.
[20] M. Ngalim Purwanto, Op.Cit., hal.86-87.
[21] Soekarto Indraachruddin, dkk, Op.Cit., hal.60.

0 Response to "Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan"

Post a Comment

sumonggo tinggalkan salam