Serba serbi pendidikan - sahabat serba serbi pendidikan pada kesempatan ini kita akan mengkaji tentang Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan. Kepala Madrasah sebagai pemimpin di lingkungan
madrasahnya tidak hanya melaksanakan tugas-tugas administratif tetapi juga
menyangkut tugas-tugas bagaimana harus mengatur seluruh program Madrasah.
Adapun fungsi kepala Madrasah sebagai pemimpin pendidikan adalah menciptakan
situasi belajar mengajar sehingga
guru-guru dapat mengajar dan murid-muridnya dapat belajar dengan baik.[1]
1.
Syarat-syarat Kepala Madrasah
Untuk memangku jabatan kepala Madrasah yang dapat
melaksanakan tugas-tugas pimpinan di Madrasahnya dan memaikan peranan-peranan
kepemimpinan yang sukses, maka kepadanya dituntut pemenuhan syarat-syarat jasmaniah, rohaniah
yang baik serta pengalaman yang harus dimilikinya berkaitan dengan jabatan yang
diembannya. Misalnya :”Psikologi pendidikan, metodologi pengajaran,
praktek mengajar, bimbingan penyuluhan
ditambah dengan prinsip-prinsip
pendidikan menengah filsafat pendidikan
dan sosiologi pendidikan.[2]
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Kepala
Madrasah menurut Ngalim Purwanto adalah sebagai berikut :
a.
“Memiliki ijazah yang sesuai
dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
b.
Mempunyai pengalaman kerja yang
cukup, terutama di Madrasah yang sejenis dengan Madrasah yang dipimpinannya.
c.
Memiliki kepribadian yang baik,
terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan
d.
Mempunyai keahlian dan pengetahuan
luas, terutama mengenai bidang pengetahuan dan pekerjaan yang diperlukan oleh
Madrasah yang dipimpinnya.
e.
Mempunyai ide dan inisiatif
yang baik untuk kemajuan dan pengembangan Madrasahnya.[3]
Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa untuk
menjadi seorang kepala madrasah sangatlah berat dan harus banyak hal yang harus
dipenuhinya, tetapi penekanannya juga intensitas persyaratan yang perlu
dipenuhi oleh kepala Madrasah sebagai pemimpin pendidikan tentu saja tidak
sama. Sebab ini tergantung kepada letak posisinya, di dalam keseluruhan
struktur organisasi pemimpin pendidikan, yang di dalamnya implisit scope tugas-tugas wewenang, tanggung jawab dan jenis peranan masing-masing pemimpin
pendidikan.
Di samping itu penekanan tersebut tergantung pula
pada kuantitas maupun kualitas orang-orang (petugas karyawan pendidikan) yang
dipimpinnya, tingkat kemajuan serta masyarakat yang menjadi lingkungan kerja
yang dipimpinnya.
1.
Tugas-tugas Kepala Madrasah
Dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawab
sebagai pemimpin pendidikan, Kepala Madrasah mempunyai dua tugas di
dalam supervisi.[4]
a.
Tugas Kepala Madrasah dalam bidang administrasi
Tugas ini berhubungan dengan kegiatan-kegiatan
menyediakan, mengatur, memelihara dan
melengkapi fasilitas material dan tenaga-tenaga profesionil. Tugas
kepala Madrasah dalam bidang ini antara lain adalah dapat digolongkan menjadi 6
bidang :
1.
Pengelolaan pengajaran
2.
Pengelolaan kepegawaian
3.
Pengelolaan kemuridan
4.
Pengelolaan gedung dan halaman
5.
Pengelolaan keuangan
6.
Pengelolaan hubungan Madrasah dan masyarakat[5]
Sedangkan menurut Suryo Subroto, tugas dan tanggung
jawab Kepala Sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut :
1.
Menguasai garis-garis besar program pengajaran
2.
Bersama-sama guru menyusun program Madrasah untuk satu tahun
3.
Menyusun jadwal pelajaran
4.
Mengkoordinir kegiatan penyusunan model satuan pelajaran
5.
Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dengan memperhatikan syarat dan
penilaian
6.
Mencatat dan melaporkan hasil-hasil kemajuan kepada instansi atasan
7.
Melaksanakan penerimaan murid baru
8.
Mengatur kegiatan program bimbingan dan penyuluhan (BP)
9.
Meneliti dan mencatat kejadian murid
10. Mengatur program-program
ko kurikuler
11. Merencanakan pembagian tugas
guru
12. Mengusulkan formasi
pengangkatan mutasi guru
13. Mengatur usaha-usaha
kesejahteraan personil Madrasah
14. Memelihara pencatatan buku
Madrasah
15. Merencanakan, mengembangkan dan
memelihara alat pelajaran Madrasah
16. Mengatur pemeliharaan gedung
dan halaman Madrasah
17. Memelihara perlengkapan
Madrasah
18. Mengatur dan bertanggung jawab
dalam pengelolaan keuangan
19. Memelihara dan mengembangkan
hubungan Madrasah dengan masyarakat
20. Memelihara dan mengatur
penyimpanan arsip kegiatan Madrasah [6]
Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator
ini, kepala Madrasah berfungsi merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan,
mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan yang
diselenggarakan di suatu Madrasah, di samping itu kepala Madrasah sebagai
pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (hukum
relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerja sama
antar personal, agar seluruhnya bergerak ke arah pencapaian tujuan melalui
kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efektif dan efisien.
Dihubungkan dengan fungsi kepala sebagai
administrator berarti harus memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam
merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengawasi
(mengontrol) bidang-bidang yang menjadi
tugas pokoknya tersebut di atas.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok itulah kepala madrasah harus
mampu melakukan pembagian dan pembidangan kerja dengan membentuk unit-unit
kerja, sesuai dengan besar kecilnya.[7] Tugas-tugas tersebut akan berlangsung efektif
bilamana ditungjang dengan kemampuan melakukan pengorganisasian madrasah secara
baik. Untuk itu kepala madrasah harus memahami prinsip-prinsip organisasi agar
dapat diterapkan di madrasahnya.
“Organisasi baik bagi pencapaiana tujuan
apabila ternyata memungkinkan terwujudnya kerja sama yang efektif dalam
melaksanakan volume dan beban kerja
organisasi tersebut. Sebaiknya organisasi dikatakan buruk bila mana dalam
kenyataannya tidak memungkinkan terwujudnya kerja sama dalam rangka mewujudkan kerja sehari-hari.[8]
Untuk meningkatkan daya guna organisasi bagi pencapaian tujuan
pendidikan dan pengajaran tersebut, maka kepala madrasah perlu mengusahakan
penggunaan berbagai asas organisasi, dalam penyelenggaraan administrasi Madrasah
antara lain :
1.
Perencanaan secara jelas, sederhana, fleksiber dan seimbang
2.
Organisasi tegas dan memiliki asas-asas :
1)
Adanya kesatuan komando
2)
Adanya pengawasan yang terus menerus
3)
Adanya pembagian tugas yang logis dengan memperhatikan usia,
masa kerja, pangkat dan kemampuan
4)
Adanya pembagian tanggung jawab
yang seimbang
3.
Staffing secara tepat “The Right man on the right place”
4.
Pengarahan secara terus menerus oleh setiap unsur pimpinan kepada
bawahan
5.
Koordinasi yang menimbulkan
suasana kerja secara harmonis
dalam kerja sama.
6.
Pengawasan secara cermat sehingga terhindar dari
penyimpangan-penyimpangan kegiatan
7.
Pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk memelihara dan mengembangkan
hal-hal yang baik dan mungkin dari
terhalangnya kegagalan
8.
Pembiayaan yang hemat dan dapat dipertanggungjawabkan
9.
Pelaksanaan berlangsung secara tertib, lengkap, tepat dan cepat
sehingga siap dipakai
10. Peka terhadap pembaharuan agar
dapat menjalani proses pembaharuan pendidikan.[9]
Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa pada hakekatnya asas-asas organisasi yang dimaksudkan adalah
sebagai berikut yang meliputi kejelasan tujuan, pembagian kerja, kesatuan
perintah, koordinasi, rentangan kontrol.
1.
Kejelasan tujuan
Dalam suatu kegiatan apapun sifatnya, sudah tentu
mempunyai tujuan, dan hendaknya tujuan itu dirumuskan secara jelas dan terbatas
dalam arti dapat dipahami dan mungkin dapat dicapai dalam batas waktu yang
tersedia. Sebab tanpa adanya perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan
mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Perencanaan merupakan suatu cara untuk menghampiri masalah-masalah. Dalam
penghampiran masalah itu si perencana berbuat merumuskan apa saja yang
harus dikerjakan dan bagaimana
mengerjakannya.[10]
Dengan demikian perencanaan merupakan kegiatan yang
harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan itu berlangsung.
Hal itu akan menghindari adanya duplikasi-duplikasi
yang dapat menghambat jalannya penyelesaian. Jadi perencanaan merupakan
aktifitas memikirkan dan memilih rangkaian
tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan
pendidikan.
2.
Pembagian Kerja
Pembagian dan pembidangan kerja yang dilakukan melalui
departementalisasi yang menghasilkan unit-unit kerja, sangat penting dalam
mewujudkan kerja untuk mencapai tujuan organisasi. Setiap pemimpin tidak
mungkin bekerja sendiri dalam melaksanakan
tugasnya tanpa adanya penyerahan sebagian wewenang kepada semua
personal yang bergabung dalam organisasi kerjanya. Kemudian setelah itu mampu
mengarahkan, membimbing, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaannya agar tetap berada pada garis kebijaksanaan yang telah ditetapkan.[11]
3.
Kesatuan Perintah
Asas organisasi
perintah berarti bahwa setiap petugas hanya dapat diperintah dan
bertanggung jawab pada seorang atasan tertentu saja, yang menjadi atasannya. Pekerjaan tidak akan berlangsung
efektif bilamana anak buahnya harus melayani dua orang atau lebih dari
atasannya. Oleh karena itu kesatuan perintah sangat diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam
melaksanakannya.[12]
4.
Koordinasi
Konsekuensi dari pada
pelimpahan wewenang dan tugas, maka perlu dilaksanakan asas koordinasi.
Asas ini terutama bermaksud tiap unit
kerja dalam suatu organisasi tidak bekerja sendiri-sendiri tanpa kesatuan arah sehingga menghambat
usaha pencapaian tujuannya. Koordinasi adalah :”Upaya untuk mencapai hasil yang
baik melalui keseimbangan (balancing), menyesuaikan waktu (timing)
dan mengintegrasikan pekerjaan yang direncanakan.”[13]
Dengan demikian dapat sebagai stabilisator antar
berbagai tugas, tanggung jawab, untuk
menjamin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan bersama.
5.
Kontrol atau Pengawasan
Setiap pelaksanaan program apapun, memerlukan adanya
pengawasan yakni “Suatu proses pemanfaatan dari pada pelaksanaan seluruh
kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan
sesuai dengan rencana yang telah
ditentukan.[14]
Jelaslah kiranya bahwa pengawasan sangat menentukan
peranannya dalam usaha mencapai tujuan. Oleh karena itu dalam organisasi apapun
perlu diamati bukan dengan maksud untuk mencari kesalahan kemudian menghukumnya
akan tetapi untuk mendidik dan membimbingnya
b.
Tugas Kepala Madrasah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor kepala Madrasah bertugas
memberikan bimbingan, bantuan,
pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan
teknis penyelenggaraan dan pengembangan
pendidikan yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan dan
pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.[15]
Tugas ini antara lain berupa :
1.
Membimbing guru-guru agar dapat
memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran yang hendak
dicapai dan hubungan dengan aktifitas
pengajaran dengan tujuan-tujuan tersebut.
2.
Membantu guru-guru agar mereka
dapat memperoleh kecakapan mengajar yang
lebih baik dengan menggunakan berbagai macam variasi metode pengajaran modern
sesuai dengan sifat-sifat masing-masing mata pelajaran yang diberikan.
3. Membina moral kerja kelompok yang kuat dan mempertumbuhkan moral
kerja yang tinggi dari pada setiap anggota staf Madrasahnya.[16]
Sedangkan menurut Ngalim Purwanto dikatakan :
1.
Membangkitkan dan merangsang
semangat guru-guru dan pegawai madrasah lainnya dalam menjalankan tugasnya
masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2.
Berusaha mengadakan dan melengkapi
alat perlengkapan termasuk macam-macam
media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar
mengajar yang baik.
3.
Membina kerja sama yang baik dan
harmonis antara guru, murid dan pegawai lainnya.
4.
Bersama-sama guru mengembangkan,
mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar mengajar yang
baik.
5.
Berusaha mempertinggi mutu dan
pengetahuan guru-guru dan pegawai Madrasah antara lain dengan mengadakan work shop, seminar,
inservice training atau up grading.[17]
Dari tujuan-tujuan yang telah dikemukakan oleh para
ahli di atas, maka terlihat betapa berat dan banyak hal-hal yang harus
dikerjakan oleh supervisor sebagai
tanggung jawabnya. Tetapi jika
ditelaah secara cermat, ternyata pada hakekatnya tujuan dari pada supervisi
pendidikan adalah untuk meningkatkan proses belajar mengajar dan hasil belajar
murid.
Tugas dan tanggung jawab itu tidak lepas dari peranan
dan fungsi yang dimilikinya. Yakni sebagai administrator dan supervisor
pendidikan, maka sebagai pemimpin pendidikan di lingkungan madrasahnya, kepala
madrasah dituntut berbagai persyaratan
kepribadian, pengetahuan, kecakapan-kecakapan
atau ketrampilan-ketrampilan tertentu yang berhubungan dengan bidang-bidang
dan tugas jabatannya.[18]
3. Ketrampilan-ketrampilan
yang harus dimiliki kepala madrasah
Menurut Sakarto, dkk, menyebutkan bahwa syarat yang harus dimiliki oleh kepala
madrasah berkaitan dengan keterampilan-ketrampilannya adalah :[19]
Keterampilan
dalam bidang kepemimpinan atau hubungan
formal pemimpin dan anak buah
1.
Menyusun rencana dan politik (policy)
bersama
2.
Mengikutsertakan anggota-anggota
kelompok (guru-guru dan pegawai) dalam berbagai kegiatan.
3.
Memberikan bantuan kepada anggota
kelompok dalam menghadapi dan memecahkan masalah
4.
Membangkitkan dan memupuk semangat
kelompok atau memupuk moral yang tinggi
kepada kelompok.
5.
Mengikutsertakan semua anggota
dalam menetapkan putusan-putusan.
6.
Membagi-bagi dan mendelegasikan
wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai tanggung jawab
kepada anggota dengan fungsinya dan
kecakapan masing-masing.
7.
Mempertinggi daya kreatif pada
anggota kelompok
8.
Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok
sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.
Ketrampilan
dalam bidang hubungan sosial atau kemanusiaan
1.
Memanfaatkan kekeliruan atau kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk
dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi
anggota kelompok.
2.
Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesalahan yang mempercayai antara
sesama anggota maupun antara anggota dan pimpinan
3.
Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratisasi.
4.
Memupuk rasa saling menghormati diantara sesama anggota kelompok dan
sesama manusia.
5.
Menghilangkan rasa curiga antara anggota kelompok
Ketrampilan
dalam bidang proseskelompok
1.
Mengenal masing-masing pribadi
anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
2.
Menimbulkan dan memelihara sikap
percaya-mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan pimpinan.
3.
Memupuk sikap dan kesediaan tolong
menolong.
4.
Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok
5.
Bertindak bijaksana dalam
menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara kelompok
anggota
6.
Menguasai teknik-teknik memimpin
rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.
Keterampilan dalam bidang
administrasi personalia
1.
Memilih personil yang memiliki syarat-syarat dan
kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan
2.
Menempatkan personil pada tempat
dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing
3.
Mengusahakan susunan kerja yang
menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil yang maksimal.
Ketrampilan dalam bidang penilaian
1.
Menguasai dan memahami
tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci
2.
Menguasai dan memiliki norma-norma
atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria
3.
Menguasai teknik-teknik
pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan dapat
diolah menurut norma yang ada.
4.
Menafsirkan dan menyimpulkan
hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan.[20]
Seperti dikutip oleh Soekarto Indraachruddin,
meninjau persyaratan dan kecakapan yang harus dimiliki kepala Madrasah adalah :
1.
Kecakapan di dalam mengatur atau
mengadministrir tenaga-tenaga personil Madrasah, baik guru-guru maupun tenaga
personil Madrasah lainnya, seperti konselor, staf tata usaha, staf penjaga atau
pembantu pemeliharaan Madrasah, kecakapan mengadministrir murid-murid.
2.
Kecakapan di dalam mengatur dan
mengadministrir alat kelengkapan Madrasah di dalam menggunakan dan memelihara
school plant (taman Madrasah) secara efisien dan efektif.
3.
Kecakapan di dalam mengadministrir
keuangan dan pembiayaan Madrasah berdasarkan prinsip praktik administrasi
keuangan modern.
4.
Kemampuan untuk bekerja sama dan
menjalin kerja sama antar Madrasah dengan masyarakat
5.
Kemampuan untuk memimpin dan mempelopori perbaikan dan
pelaksanaan kurikulum Madrasah atau perbaikan pengajaran bersama staf yang
dipimpinnya.[21]
Dari beberapa uraian tersebut di atas, hanya bisa dimiliki
kalau kepala madrasah tersebut memiliki bakat dalam bidang kepemimpinan, yang
disertai pengetahuan yang cukup dan pengalaman praktik kerja.
Peranan yang sangat berat ini hanya akan berhasil
apabila akan mendapatkan dukungan dari anak buah dan adanya komunikasi yang
harmonis antara pimpinan dan anak buah.
Demikian kajian kita tentang Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan Semoga Bermanfaat
REFERENSI
[1] Hendyat Soetopo, Wasty Soemanto, Pengantar
Operasional Administrasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1982, hal.19
[2] Ibid., hal.23.
[3] Ngalim Purwanto,dkk, Administrasi Pendidikan, Mutiara
Sumber Wijaya, Jakarta, 1986, hal.77.
[4] Soekarta, Dirwat dan Busra Lamberi, Pengantar
Kepemimpinan Pendidikan, Alda, Jakarta, 1984, hal.52.
[5] Ibid., hal.53.
[6] B. Suryo Subroto, Dimensi-Dimensi Administrasi,
Pendidikan Di Sekolah, Bina Aksara, Yogyakarta, 1984, hal.134.
[7] Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah dan Pengeluaran
Kelas, Haji Masa Agung, Jakarta, 1981, hal.92.
[8] Ibid., hal.93.
[9] Suryo Subroto, Op.Cit., hal.136.
[10] Ibid, hal. 137
[11] Ibid, hal. 137
[12] Ibid., hal. 138
[13] Mochtar Effendi, Manajemen Suatu Pendekatan
Berdasarkan Ajaran Islam,Bhrata Karya Aksara, Jakarta, 1986, hal.104.
[14] Sondang P. Siagin, Op.Cit., hal.135.
[15] Ngalim Purwanto, dkk, Op. Cit., hal. 52
[16] Soekarta, Dirawat dan Busra Lamberi, Op.Cit., hal.98
[17] M. Ngalim Purwanto, OP. Cit., hal.54.
[18] Ibid., hal. 52
[20] M. Ngalim Purwanto, Op.Cit., hal.86-87.
[21] Soekarto Indraachruddin, dkk, Op.Cit., hal.60.
0 Response to "Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Pendidikan"
Post a Comment
sumonggo tinggalkan salam