Tujuan supervisi pendidikan

Tujuan Supervisi pendidikan
Seperti telah dijelaskan di atas, kata kunci dari supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru, maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.
Secara umum, pembinaan guru atau supervisi pendidikan bertujuan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik, melalui usaha peningkatan profesional mengajar, menilai kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masng-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan pembinaan dalam rangka meningkatan kualitas pendidikan.[1] Dalam rumusan yang lebih rinci, Djajadisastra mengemukakan tujuan pembinaan guru atau supervisi sebagai berikut :
a.   Memperbaiki tujuan Khusus mengajar guru dan belajar siswa
b.   Memperbaiki materi (bahan) dan kegiatan belajar mengajar
c.    Memperbaiki metode, yaitu cara mengorganisasi kegiatan belajar megajar
d.   Memperbaiki penilaian atas media
e.   Memperbaiki penilaian proses belajar dan hasilnya
f.     Memperbaiki pembimbingan siswa atas kesulitan belajarnya
g.    Memperbaiki sikap guru atas tugasnya [2]
Dalam buku Pedoman Supervisi PGAN sebagai acuan atau landasan pelaksanaan supervisi Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) menyebutkan bahwa tujuan supervisi ialah mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi. Situasi belajar yang lebih baik dapat dicapai melalui pembinaan/ peningkatan kemampuan guru dalam proses penyusunan program pengajaran, penyampain bahan pelajaran dengan sistem tertentu kepada siswa. Hal ini dengan jelas tercantum dalam Undang-undang tentang pendidikan dan pengajaran No. 12 tahun 1945 Bab XVI pasal 27 yang berbunyi : “Pengawas pendidikan dan pengajaran berarti memberi pimpinan kepada para guru untuk mencapai kesempurnaan pekerjaannya ”.[3]
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut sangatlah jelas, bahwa supervisi pendidikan bertujuan sebagai berikut :
a.   Memperbaiki proses belajar mengajar dalam menciptakan situasi belajar yang lebih baik
b.   Perbaikan tersebut dilaksanakan melalui pembinaan profesional
c.    Sasaran pembinaan tersebut adalah guru, atau orang lain yang terkait
d.   Secara jangka panjang maksud tersebut adalah memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan pendidikan
Bila dikembangkan lebih detail, maka tujuan supervisi pendidikan adalam membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pendidikan terhadap kualitas pengajaran.



[1]Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Depag RI, Jakarta, 2003, hlm, 12.

[2]Ali Imron, Op. cit, hlm. 12.

[3]M. Darmanto, Administrasi Pendidikan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1998, hlm. 178-179.

0 Response to "Tujuan supervisi pendidikan"

Post a Comment

sumonggo tinggalkan salam