Hukum Bacaan Mad Thabi’i

Al-Qur'an yang berarti bacaan. Telah mendapat perhatian sejak 14 abad yang lalu. Bukan hanya dari kalangan Islam saja, banyak juga nonmuslim yang memberikan perhatian khusus terhadap al-Qur’an ini. Ada yang mengkaji dari aspek sejarahnya, waktu dan tempat turunnya, sampai kepada sebabsebab diturunkannya. Bukan hanya itu al-Qur’an itu juga dibaca oleh ratusan juta manusia yang yang tidak mengerti artinya dan tidak dapat menulis dengan aksaranya. Bahkan dihafal huruf demi hurufnya. Hal tersebut semakin memperkuat bukti bahawa al-Qur’an itu benar-benar diturunkan oleh dzat Yang Maha Kuasa.

Beragam motivasi seseorang dalam membaca al-Qur’an, ada yang membaca untuk mengharap keberkahan dari ayat-ayatnya, ada yang berharap dapat menjadi penolongnya di hari pembalasan, ada pula yang berharap pahala dari Allah Swt. dan lai-lain. Hal tersebut karena memaang baginda Rasulullah Saw. telah menjanjikan akan hal tersebut sehingga di setiap tempat dan waktu tidak pernah sepi dari orang-orang yang membaca al-Qur’an. 



Tiada bacaan yang mendapat perhatian besar sebagaimana al-Qur’an, yang diatur tata cara membacanya, mana yang dipendekkan, dipanjangkan, dipertebal atau diperhalus pelafalannya, dimana tempat yang terlarang, atau boleh, atau harus memulai dan berhenti. Hal tersebut dibahas di dalam ilmu tersendiri yaitu Ilmu Tajwid. bahkan diatur lagu dan iramanya, sampai pada etika membacanya

Pada bagian ini akan dibahas berbagai cara memaca al-Qur’an sesuai dengan ilmu tajwid, khususnya tentang bacaan panjang, yaitu cara membaca hukum bacaan mad thabi’i, mad wajib muttashil, dan mad jaiz munfashil. Apa saja ketentuan-ketentuannya? Apa saja ciri-cirinya? Dan Bagaimana cara membacanya?

Ilmu Tajwid Menurut bahasa berasal dari jawwada, yujawwidu atau tajwidan (membaguskan atau membuat bagus) Ilmu tajwid ialah ilmu yang mempelajari bagaimana cara membaca dengan baik. Ilmu ini ditujukan dalam pembacaan al-Qur‟an, meskipun pengucapan huruf-huruf hijaiyah (alfabet Arab dari alif sampai ya) di luar al-Qur‟an juga harus dilakukan karena pengucapan yang tidak tepat akan menghasilkan arti yang lain.

Pengertian Mad Thabi’i

Definisi mad secara bahasa adalah tambah. Menurut ulama ahli tajwid adalah memanjangkan suara huruf yang wajib dipanjangkan. Huruf mad itu ada tiga yaitu ,( ي ) 'ya) , و ) wawu dan alif ( ا .( Adapun syarat huruf mad adalah apabila wawu jatuh setelah dhummah, ya' jatuh setelah kasroh, dan alif jatuh setelah fathah. Contohnya berkumpul dalam lafadz   


 Apabila setelah huruf mad tidak ada huruf yang sukun, maka disebut mad thabi'i seperti   
Panjangnya kira-kira satu alif/ dua harakat



5 Responses to "Hukum Bacaan Mad Thabi’i"

sumonggo tinggalkan salam