Soal Ulangan - sahabat soal ulangan pada kesempatan ini kita akan melanjutkan materi dengan bahasan "Paham Politik, Pendidikan dan Ekonomi NU"
Politik bagi NU merupakan sarana masyarakat untuk mencapai kemaslahatan hidup di dunia dan di akhirat. Dalam mewujudkan tujuan yang mulia itu, NU tidak membenarkan masyarakat khususnya Nahdliyin menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan-tujuan politik. Etika berpolitik harus selalu ditanamkan NU kepada kader dan warganya pada khususnya, dan masyarakat serta bangsa pada umumnya, agar berlangsung kehidupan politik yang santun dan bermoral.
Dalam hal ini NU telah merumuskan ”Sembilan Pedoman Politik Warga NU”, yaitu garis-garis pedoman bagi kaum Nahdliyyin wa Nahdliyyat dalam berpartisipasi di panggung politik. Sembilan Pedoman Politik Warga NU tersebut dirumuskan dalam Muktamar NU yang ke-28 yang di selenggarakan di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta pada tanggal 25-28 November 1989. Kesembilan pedoman politik tersebut adalah:
- Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama mengendung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Poilitik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
- Politik bagi warga Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggungjawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
- Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya berketuhanan yang Maha Esa, berprikemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan dan kesaatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
- Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan dengan akhlak karimah sebagai pengamalan ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah.
- Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dengan dalih apa pun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
- Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu dengan yang lainnya, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
- Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakn fungsinya sebagai satara masyarakat untuk merserikat, menyalurkan aspirasi dalam pembangunan.
PENDIDIKAN
Sejak awal berdirinya, Nahdlatul Ulama sudah sangat getol dalam masalah pendidikan. Nahdlatul Ulama lahir dari Nahdlatul Wathan, sebuah organisasi penyelenggara pendidikan yang lahir sebagai produk pemikiran yang dihasilkan oleh forum diskusi yang diselenggrakan secara rutin oleh Tasywirul Afkar. Oleh sebab itulah, salah satu Lembaga Nahdlatul Ulama adalah Ma’arif. Pada perkembangan selanjutnya Ma’arif dikukuhkan sebagai Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. Adapun visi dan misi lembaga pendidikan Ma’arif NU adalah sebagai berikut:
VISI LEMBAGA PENDIDIKAN MAARIF NU
- Terciptanya manusia unggul yang mampu berkompetensi dalam sains dan teknologi serta berwawasan ahlussunnah wal jamaah.
- Tersedianya kader-kader bangsa yang cakap, terampil, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlakul karimah.
- Terwujudnya kader-kader yang mandiri, kreatif, dan inovatif dalam melakukan pencerahan kepada masyarakat.
MISI LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
- Menjadikan lembaga pendidikan yang berkualitas unggul dan menjadi idola masyarakat
- Menjadikan lembaga pendidikan sebagai wahana kaderisasi Nahdlatul Ulama dan menyiapkan pemimpin bangsa yang andal.
- Menjadikan lembaga pendidikan yang independen dan sebagai perekat komponen bangsa
EKONOMI
Muktamar (dulu disebut kongres) Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935 antara lain memutuskan, bahwa kendala utama yang menghambat kemajuan umat melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan menegakkan agama adalah karena kemiskinan dan kelemaahan ekonomi. Oleh karena itu, muktamar mengamanatkan kepada PBNU (dulu namanya HBNO) untuk mengadakan gerakan penguatan ekonomi warga. Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya Sumber Daya Manusianya (SDM). Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran Islam yang perlu ditanamkan kepada warga NU agar bermental kuat sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut dengan Mabadi’ Khairul Ummah, atau langkah awal membangun umat yang baik. Lima prinsip Mabadi’ Khairul Ummah adalah (1) al-shidqu, (2) al-amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi, (3) al-adalah, (4) ta’awun, (5) al- istiqomah. Berikut penjelasan masing-masing prinsip tersebut.
Al-Shidqu
Al-Shidqu berarti jujur, benar, keterbukaan, tidak bohong, serta satunya hati antara kata dan perbutan. Setiap warga nahdhliyyin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, kemudian kepada orang lain. Dalam mu’amalah dan bertransaksi harus mengikuti sifat al-shidqu ini sehingga lawan dan kawan kerjanya tidak khawatir tertipu. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saat menjalankan bisnis Sayyidatina Khadijah. Dari sikap inilah, beliau memperoleh kesuksesan yang besar. Padahal itu memang menjadi prilaku Rasulullah sepanjang hayatnya.
Warga NU sebagai pengikut Nabi Muhammad harus mengikuti jejaknya. Bila melupakan dan meninggalkannya, pasti akan merugi dan menderita kegagalan. Sikap al-shidqu ini terbukti juga bagian penting dari kunci sukses kegiatan perekonomian modern.
Al-Amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi
Al-Amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi artinya dapat dipercaya memegang tanggung jawab dan memenuhi janji. Amanah juga salah satu sifat Rasul. Amanah menjadi hal penting bagi kehidupan seseorang dalam pergaulan memenuhi kebutuhan hidup. Sebelum diangkat menjadi rasul, nabi Muhammad mendapat gelar Al-Amin dari masyarakat karena diakui sebagai orang yang dapat diserahi tanggungjawab. Salah satu di antara syarat warga NU agar sukses dalam menjalankan kehidupan haruslah tepercaya dan menepati janji serta disiplin memenuhi agenda.
Bila orang suka khianat dan ingkar janji, pasti tidak akan dipercaya baik oleh kawan kerja ataupun relasi. Pelanggan akan memutus hubungan dan kawan kerja akan menjauh. Al-amanah dan wafa’ bi al-‘ahdi memang merupakan bagian penting dari keberhasilan perekonomian. Sebab itulah sikap profesional modern yang berhasil pada masa kini.
Al-Adalah
Al-Adalah berarti bersikap adil, proporsional, objektif dan mengutamakan kebenaran. Setiap warga nahdliyyin harus memegang kebenaran objektif dalam pergaulan untuk mengembangkan kehidupan. Orang yang bersikap adil meski kepada diri sendiri akan dipandang orang lain sebagai tempat berlindung dan tidak menjadi ancaman. Warga nahdliyyin yang bisa menjadi pengayom bagi masyarakat sekigus memudahkan dan membuka jalan kehidupannya. Sikap adil juga merupakan ciri utama penganut sunni-nahdliyyin dalam kehidupan bermasyarakat. Dan bila ini benar-benar mampu menjadi karakter warga nahdliyyin, berarti wujud dari prinsip risalha kenabiah rahmatan lil ‘alamin yang berarti bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri atau golongan, akan tetapi penebar cinta kasih kepada semua orang. Ini penting bagi suksesnya seorang dalam mengarungi kehidupan.
Ta’awun
Ta’awun berarti tolong menolong atau saling menolong antara sesama dalam kehidupan. Ini sesuai dengan jati diri manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa ada kerjasama dengan makhluk lainnya: sesama manusia, dengan binatang, maupun dengan alam sekitar. Setiap warga nahdliyyin harus menyadari posisinya di tengah masyarakat, harus bisa menempatkan diri, bersedia menolong dan butuh pertolongan. Dalam ajaran agama islam, tolong menolong merupakan prinsip bermu’amalah. Karena itu dalam jual beli misalnya, kedua belah pihak harus mendapat keuntungan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan. hal ini sesuai dengan prinsip ta’awun, yakni pembeli menginginkan barang sedangkan penjual menginginkan uang.
Bila setiap bentuk muamalah menyadari prinsip ini muamalah akan terus berkembang dan lestari. Jalan perekonomian pasti akan terus lancar. Bila prinsip ta’awun ini ditinggalkan, maka akan merugikan diri sendiri dan dalam bermuamalah akan mengalami banyak kendala.
Al-Istiqamah
Al-istiqamah adalah sikap mantap, tegak, konsisten, dan tidak goyah oleh godaan yang menyebabkan menyimpang dari aturan hukum yang perundangan. Di dalam Alqur’an dijanjikan kepada orang yang beriman dan beristiqamah, akan memperoleh kecerahan hidup, terhindar dari ketakutan, dan kesusahan sehingga ujungnya mendapatkan kebahagiaan. Untuk mendapatkan sukses hidup warga nahdliyyin juga harus memegang konsep istiqamah ini, tahan godaan, dan tidak tergiur melakukan penyimpangan yang hanya menjanjikan kenikmatan sesaat dan kesengsaaraan yang panjang. Sikap konsisten akan membuat kehidupan menjadi tenang yang bisa menumbuhkan inspirasi, inisiasi, dan kreasi yang bisa mengatasin segala tantangan dan rintangan. Istiqamah akan menghindarkan dari kesulitan hidup.
Program dasar Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan ekonomi
ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata, kesejahteraan
umat atas dasar peri-kemanusiaan dan akhlakul karimah. Tujuan ini
meliputi seluruh warga Nahdlatul Ulama, umat Islam, dan masyarakat
pada umumnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, diambil langkah-
langkah sebagai berikut.
- Mengorganisasikan pengelolaan masalah zakat, infaq, dan shadaqah secara proporsional. Mengorganisir pengelolaan wakaf, hibah, wasiat agar lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi kesejahteraan umat.
- Mendirikan pelayanan kesejahteraan masyarakat seperti mendirikan rumah sakit, pantai asuhan, balai pendidikan, dan berbagai usaha yang berhubungan dengan kepentingan umum.
- Menumbuhkan jaringan-jaringan kerja ekonomi ditingkat perkotaan maupun pedesaan agar menjadi lembaga yang maju dan berkembang pesat.
- Melakukan pendekatan-pendekatan dengan kelompok kelompok yang bergerak memberdayakan perekonomian baik yang berada di dalam ataupun di luar negeri.
- Mendirikan koperasi perdagangan atau industri di setiap wilayah atau daerah sesuai dengan kondisinya masing-masing.
Assalamualaikum wr.wb
ReplyDeleteAssalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
ReplyDelete