Serba
Serbi Pendidikan – sahabat serba serbi pendidikan kali ini kita akan mengkaji
tentang Pengertian Lingkungan Kerja. Suatu organisasi baik organisasi
besar maupun organisasi kecil dengan sendirinya akan membentuk suatu lingkungan
kerja. Lingkungan tersebut terbentuk sebagai akibat logis dari adanya kelompok
orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan.
Ahyari
(1986:128) menyatakan lingkungan kerja adalah suatu lingkungan dimana para
pegawai tersebut bekerja. Sedangkan Alek Nitisemito (1982:183) mengatakan
lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja dan
dapat mempengaruhi dalam menjalankan tugas yang dibebankan.
Dari
kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja adalah segala
sesuatu yang ada dimana para pegawai bekerja dan dapat mempengaruhi pegawai
dalam menjalankan pekerjaannya.
b.
Syarat-Syarat Lingkungan Kerja
Moenir
(1982:32) menjelaskan bahwa persyaratan lingkungan kerja yang perlu diusahakan
dalam memenuhi kebutuhan para guru, meliputi fasilitas penitipan barang,
keamanan dan keselamatan jiwa, tempat ibadah, kamar kecil, dan kantin.
Untuk
menjaga keamanan barang-barang pribadi guru misalnya kendaraan saat ditinggal
bekerja diperlukan tempat penitipan barang atau kendaraan. Guru akan merasa
gelisah jika barang milik pribadinya dirasa tidak aman. Hal ini menyebabkan
pikiran guru terpecah dan konsentrasi pegawai terhadap pekerjaan menjadi
hilang. Akibatnya pekerjaan tidak akan selesai seperti yang diharapkan.
Fasilitas
keamanan dan keselamatan jiwa. Selain keamanan barang milik pribadi, keamanan
dan keselamatan jiwa sangat dibutuhkan pegawai. Untuk itu diperlukan fasilitas
keamanan diantaranya fasilitas keamanan dalam penggunaan mesin-mesin,
keselamatan terhadap kebakaran maupun pertolongan pertama terhadap kecelakaan.
Fasilitas
tempat ibadah. Kebebasan menjalankan ibadah bagi para pegawai harus tetap
diberikan. Untuk itu organisasi perlu menyediakan fasilitas tempat ibadah agar
guru tetap dapat menjalankan ibadahnya pada saat guru masih berada dalam
lingkungan kerjanya.
Fasilitas
kamar kecil. Kamar kecil harus disediakan untuk kemudahan guru yang
memerlukannya setiap saat. Penyediaan kamar kecil diusahakan sesuai dengan
jumlah guru yang ada sehingga mencukupi bagi seluruh guru. Demikian halnya
dengan pengadaan air bersihnya. Di samping itu juga harus selalu dirawat serta
dijaga kebersihannya.
Fasilitas
kantin. Adanya kantin di dalam lingkungan tempat kerja akan memudahkan guru
yang membutuhkannya sehingga guru tidak perlu harus jauh-jauh keluar dari
lingkungan tempat kerja.
Lingkungan
kerja yang nyaman, strategis tempatnya, dan tersedia segala fasilitasnya akan
sangat mendukung produktivitas kerja guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
c.
Jenis Lingkungan Kerja
Lingkungan
kerja yang ada di dalam organisasi pendidikan dapat dibedakan mengadi
lingkungan kerja sosial dan lingkungan kerja fisik. Di dalam organisasi terdiri
dari kelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan. Adanya
kerjasama inilah, maka dengan sendirinya akan terjadi interaksi sosial dari
seluruh anggota organisasi, baik antar teman sekerja, antara pimpinan dengan
pegawai (guru) maupun dengan masyarakat umum yang berhubungan dengan
organisasi. Interaksi sosial dari seluruh anggota inilah yang membentuk
lingkungan kerja sosial.
The
Liang Gie (1984:211) menjelaskan lingkungan kerja fisik adalah segenap faktor
fisik yang bersama-sama merupakan suatu susunan tertentu yang melingkupi suatu
tempat untuk keperluan bekerja. Lingkungan kerja fisik terbentuk dari
faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik di sekitar tempat guru
menjalankan pekerjaannya, yang meliputi
tata ruang kantor, alat kantor, perlengkapan kantor, dan fasilitas gedung.
Pengertian
tata ruang kantor menurut The Liang Gie (1984:212) adalah tata ruang perkantoran dapat dirumuskan sebagai
penyusunan perabot dan alat perlengkapan pada luas lantai yang tersedia.
Pendapat tersebut menjelaskan tata ruang kantor adalah penyusunan alat-alat
kantor pada letak yang tepat yang disesuaikan dengan luas lantai yang ada.
Di
dalam kantor terjadi proses penyelesaian pekerjaan. Untuk penyelesaian
pekerjaan perlu ditunjang adanya alat untuk bekerja. Hartoyo Soemardji
(1989:16) menjelaskan alat bekerja yaitu segala perkakas yang nyata-nyata
dipergunakan atau terlibat untuk melaksanakan suatu operasi. Moenir (1982:31)
mengatakan peralatan adalah barang atau benda yang secara langsung dipakai
dalam usaha (produksi) untuk memperoleh hasil tertentu. Kedua definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa alat kerja merupakan semua perkakas yang digunakan
secara langsung dalam penyelesaian pekerjaan atau produksi.
Alat
kantor meliputi berbagai macam kertas dan buku, alat tulis serta berbagai mesin
kantor. Adapun jenis-jenis mesin kantor dapat digolongkan menjadi : (a) mesin
tulis/mesin ketik baik manual maupun elektronik; (b) mesin pengolah data
diantaranya adding machines, kalkulator, komputer dan sebagainya; (c) mesin
cetak, antara lain mesin photo copy, mesin offset, printer, mesin scanner dan
lain-lain; (d) mesin keperluan kantor lain. Yang termasuk dalam golongan mesin
ini diantaranya adalah mesin penjepit kertas (staples), mesin pemberi nomor, mesin
pelubang kertas, mesin penjilid, mesin menghancur dokumen, OHP, dan slide
proyektor.
Dalam
hubungannya dengan lingkungan kerja, pengadaan alat kantor perlu diperhatikan
mengenai penataannya. Mengingat keterlibatannya yang langsung dalam proses
penyelesaian pekerjaan, sebaiknya alat kantor diletakkan dekat dengan pegawai
sehingga mudah dijangkau oleh kedua tangannya. Peralatan yang sering digunakan
harus berada paling dekat dengan tangan pegawai. Selain itu juga perlu
diperhatikan mengenai wilayah kerja. Wilayah kerja yang diperlukan bukan hanya
untuk melakukan pekerjaan saja, tetapi juga untuk menyimpan hasil kerja, suplai
alat tulis, formulir kosong dan sebagainya. Untuk menjaga keberadaannya,
peralatan kantor harus dilindungi dengan baik sepanjang siang dan malam hari
dari debu, kehilangan, kerusakan atau akses yang tidak sah.
Hartoyo
Soemardji (1989:16) menjelaskan perlengkapan kantor, yaitu segala perkakas yang
fungsi keberadaannya bersifat optimal dan berguna untuk menumbuhkan
produtivitas seseorang pekerja. Moenir (1982:31) perlengkapan adalah barang
atau benda yang menyertai dalam usaha dan secara tidak langsung ikut
mempengaruhi hasil usaha tersebut.
Berdasarkan
definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perlengkapan adalah semua benda
atau barang yang menyertai kegiatan usaha dan berguna untuk menambah
produktivitas kerja guru serta secara tidak langsung akan mempengaruhi hasil
kerjanya.
Perlengkapan
kantor meliputi penerangan, fan, air condition, almari es, meja, kursi, tape,
dan TV yang ditempatkan di ruang kerja. Fungsi perlengkapan kantor adalah untuk
menumbuhkan produktivitas kerja guru. Selain itu juga berfungsi sebagai
interior dan membuat nyaman tempat kerja. Untuk itu dalam penempatan dan
penataan perlengkapan kerja yang ideal harus memperhatikan aspek estetika.
Faktor keselamatan harus dijadikan pertimbangan dalam pengadaan perlengakapan
dan diusahakan pragmatis, artinya perlengkapan yang dipakai mempunyai sifat
yang sesuai dengan sifat pekerjaan sehingga mudah untuk digunakan.
Perlengkapan
kerja adalah perlengkapan kantor, meliputi : (a) mebel meja kursi kerja, almari
dengan segala bentuk dan keperluan, (b) alat komunikasi, diantaranya telephone,
facsimile, interphone, teleprinter, switchboard dan sebagainya; (c) alat-alat
yang berfungsi sebagai penyegar ruangan seperti kipas angin, exhaust fan maupun
AC; dan (d) segala macam peralatan rumah tangga kantor yang meliputi alat
pembersih, alat pencuci, alat mamasak, barang pecah belah.
Fasilitas
gedung merupakan segala sarana atau prasarana yang tidak berkaitan secara
langsung dengan kegiatan atau proses penyelesaian pekerjaan namun lebih
bersifat pada kemudahan pemenuhan kebutuhan pribadi selama guru berada di dalam
lingkungan kerja. Meskipun secara langsung tidak berhubungan dengan pekerjaan,
tetapi fasilitas harus selalu disediakan oleh organisasi karena keberadaannya
dapat menyangkut ketenangan dan keselamatan kerja guru.
Berdasarkan
pada paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi kerja guru merupakan
kesanggupan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya dengan baik dalam
waktu yang singkat dan memiliki hasil kerja yang banyak, hal ini bisa
diwujudkan apabila ditunjang dengan kesadaran dan kesejahteraan yang cukup.
0 Response to "Pengertian Lingkungan Kerja"
Post a Comment
sumonggo tinggalkan salam