Pengertian Lingkungan Kerja

Serba Serbi Pendidikan – sahabat serba serbi pendidikan kali ini kita akan mengkaji tentang Pengertian Lingkungan Kerja. Suatu organisasi baik organisasi besar maupun organisasi kecil dengan sendirinya akan membentuk suatu lingkungan kerja. Lingkungan tersebut terbentuk sebagai akibat logis dari adanya kelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan.
Ahyari (1986:128) menyatakan lingkungan kerja adalah suatu lingkungan dimana para pegawai tersebut bekerja. Sedangkan Alek Nitisemito (1982:183) mengatakan lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja dan dapat mempengaruhi dalam menjalankan tugas yang dibebankan.
Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada dimana para pegawai bekerja dan dapat mempengaruhi pegawai dalam menjalankan pekerjaannya.

b. Syarat-Syarat Lingkungan Kerja
Moenir (1982:32) menjelaskan bahwa persyaratan lingkungan kerja yang perlu diusahakan dalam memenuhi kebutuhan para guru, meliputi fasilitas penitipan barang, keamanan dan keselamatan jiwa, tempat ibadah, kamar kecil, dan kantin.
Untuk menjaga keamanan barang-barang pribadi guru misalnya kendaraan saat ditinggal bekerja diperlukan tempat penitipan barang atau kendaraan. Guru akan merasa gelisah jika barang milik pribadinya dirasa tidak aman. Hal ini menyebabkan pikiran guru terpecah dan konsentrasi pegawai terhadap pekerjaan menjadi hilang. Akibatnya pekerjaan tidak akan selesai seperti yang diharapkan.
Fasilitas keamanan dan keselamatan jiwa. Selain keamanan barang milik pribadi, keamanan dan keselamatan jiwa sangat dibutuhkan pegawai. Untuk itu diperlukan fasilitas keamanan diantaranya fasilitas keamanan dalam penggunaan mesin-mesin, keselamatan terhadap kebakaran maupun pertolongan pertama terhadap kecelakaan.
Fasilitas tempat ibadah. Kebebasan menjalankan ibadah bagi para pegawai harus tetap diberikan. Untuk itu organisasi perlu menyediakan fasilitas tempat ibadah agar guru tetap dapat menjalankan ibadahnya pada saat guru masih berada dalam lingkungan kerjanya.
Fasilitas kamar kecil. Kamar kecil harus disediakan untuk kemudahan guru yang memerlukannya setiap saat. Penyediaan kamar kecil diusahakan sesuai dengan jumlah guru yang ada sehingga mencukupi bagi seluruh guru. Demikian halnya dengan pengadaan air bersihnya. Di samping itu juga harus selalu dirawat serta dijaga kebersihannya.
Fasilitas kantin. Adanya kantin di dalam lingkungan tempat kerja akan memudahkan guru yang membutuhkannya sehingga guru tidak perlu harus jauh-jauh keluar dari lingkungan tempat kerja.
Lingkungan kerja yang nyaman, strategis tempatnya, dan tersedia segala fasilitasnya akan sangat mendukung produktivitas kerja guru dalam melaksanakan tugas mengajar.

c. Jenis Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang ada di dalam organisasi pendidikan dapat dibedakan mengadi lingkungan kerja sosial dan lingkungan kerja fisik. Di dalam organisasi terdiri dari kelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan. Adanya kerjasama inilah, maka dengan sendirinya akan terjadi interaksi sosial dari seluruh anggota organisasi, baik antar teman sekerja, antara pimpinan dengan pegawai (guru) maupun dengan masyarakat umum yang berhubungan dengan organisasi. Interaksi sosial dari seluruh anggota inilah yang membentuk lingkungan kerja sosial.
The Liang Gie (1984:211) menjelaskan lingkungan kerja fisik adalah segenap faktor fisik yang bersama-sama merupakan suatu susunan tertentu yang melingkupi suatu tempat untuk keperluan bekerja. Lingkungan kerja fisik terbentuk dari faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik di sekitar tempat guru menjalankan pekerjaannya,  yang meliputi tata ruang kantor, alat kantor, perlengkapan kantor, dan fasilitas gedung.
Pengertian tata ruang kantor menurut The Liang Gie (1984:212) adalah tata ruang  perkantoran dapat dirumuskan sebagai penyusunan perabot dan alat perlengkapan pada luas lantai yang tersedia. Pendapat tersebut menjelaskan tata ruang kantor adalah penyusunan alat-alat kantor pada letak yang tepat yang disesuaikan dengan luas lantai yang ada.
Di dalam kantor terjadi proses penyelesaian pekerjaan. Untuk penyelesaian pekerjaan perlu ditunjang adanya alat untuk bekerja. Hartoyo Soemardji (1989:16) menjelaskan alat bekerja yaitu segala perkakas yang nyata-nyata dipergunakan atau terlibat untuk melaksanakan suatu operasi. Moenir (1982:31) mengatakan peralatan adalah barang atau benda yang secara langsung dipakai dalam usaha (produksi) untuk memperoleh hasil tertentu. Kedua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa alat kerja merupakan semua perkakas yang digunakan secara langsung dalam penyelesaian pekerjaan atau produksi.
Alat kantor meliputi berbagai macam kertas dan buku, alat tulis serta berbagai mesin kantor. Adapun jenis-jenis mesin kantor dapat digolongkan menjadi : (a) mesin tulis/mesin ketik baik manual maupun elektronik; (b) mesin pengolah data diantaranya adding machines, kalkulator, komputer dan sebagainya; (c) mesin cetak, antara lain mesin photo copy, mesin offset, printer, mesin scanner dan lain-lain; (d) mesin keperluan kantor lain. Yang termasuk dalam golongan mesin ini diantaranya adalah mesin penjepit kertas (staples), mesin pemberi nomor, mesin pelubang kertas, mesin penjilid, mesin menghancur dokumen, OHP, dan slide proyektor.
Dalam hubungannya dengan lingkungan kerja, pengadaan alat kantor perlu diperhatikan mengenai penataannya. Mengingat keterlibatannya yang langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan, sebaiknya alat kantor diletakkan dekat dengan pegawai sehingga mudah dijangkau oleh kedua tangannya. Peralatan yang sering digunakan harus berada paling dekat dengan tangan pegawai. Selain itu juga perlu diperhatikan mengenai wilayah kerja. Wilayah kerja yang diperlukan bukan hanya untuk melakukan pekerjaan saja, tetapi juga untuk menyimpan hasil kerja, suplai alat tulis, formulir kosong dan sebagainya. Untuk menjaga keberadaannya, peralatan kantor harus dilindungi dengan baik sepanjang siang dan malam hari dari debu, kehilangan, kerusakan atau akses yang tidak sah.
Hartoyo Soemardji (1989:16) menjelaskan perlengkapan kantor, yaitu segala perkakas yang fungsi keberadaannya bersifat optimal dan berguna untuk menumbuhkan produtivitas seseorang pekerja. Moenir (1982:31) perlengkapan adalah barang atau benda yang menyertai dalam usaha dan secara tidak langsung ikut mempengaruhi hasil usaha tersebut.
Berdasarkan definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perlengkapan adalah semua benda atau barang yang menyertai kegiatan usaha dan berguna untuk menambah produktivitas kerja guru serta secara tidak langsung akan mempengaruhi hasil kerjanya.
Perlengkapan kantor meliputi penerangan, fan, air condition, almari es, meja, kursi, tape, dan TV yang ditempatkan di ruang kerja. Fungsi perlengkapan kantor adalah untuk menumbuhkan produktivitas kerja guru. Selain itu juga berfungsi sebagai interior dan membuat nyaman tempat kerja. Untuk itu dalam penempatan dan penataan perlengkapan kerja yang ideal harus memperhatikan aspek estetika. Faktor keselamatan harus dijadikan pertimbangan dalam pengadaan perlengakapan dan diusahakan pragmatis, artinya perlengkapan yang dipakai mempunyai sifat yang sesuai dengan sifat pekerjaan sehingga mudah untuk digunakan.
Perlengkapan kerja adalah perlengkapan kantor, meliputi : (a) mebel meja kursi kerja, almari dengan segala bentuk dan keperluan, (b) alat komunikasi, diantaranya telephone, facsimile, interphone, teleprinter, switchboard dan sebagainya; (c) alat-alat yang berfungsi sebagai penyegar ruangan seperti kipas angin, exhaust fan maupun AC; dan (d) segala macam peralatan rumah tangga kantor yang meliputi alat pembersih, alat pencuci, alat mamasak, barang pecah belah.
Fasilitas gedung merupakan segala sarana atau prasarana yang tidak berkaitan secara langsung dengan kegiatan atau proses penyelesaian pekerjaan namun lebih bersifat pada kemudahan pemenuhan kebutuhan pribadi selama guru berada di dalam lingkungan kerja. Meskipun secara langsung tidak berhubungan dengan pekerjaan, tetapi fasilitas harus selalu disediakan oleh organisasi karena keberadaannya dapat menyangkut ketenangan dan keselamatan kerja guru.
Berdasarkan pada paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi kerja guru merupakan kesanggupan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya dengan baik dalam waktu yang singkat dan memiliki hasil kerja yang banyak, hal ini bisa diwujudkan apabila ditunjang dengan kesadaran dan kesejahteraan yang cukup.


0 Response to "Pengertian Lingkungan Kerja"

Post a Comment

sumonggo tinggalkan salam