KETENTUAN SUJUD SYUKUR


Dalam hidup ini kita tidak pernah terlepas dari nikmat Allah Swt. Udara yang kita hirup, makanan dan minuman yang setiap hari kita konsumsi, tempat tinggal dan lain-lain semuanya merupakan nikmat Allah Swt. yang dianugerahkan kepada kita. Bersyukur tidak hanya semata-mata saat mendapat kesenangan maupun nikmat saja melainkan saat kamu terhindar dari marabahaya atau musibah, karena Allah Swt. telah memberikan keselamatan.

Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah Swt. dengan membaca hamdalah dan menggunakan nikmat itu untuk kebaikan. Selain itu, dalam keadaan tertentu kita bahkan dianjurkan untuk mengungkapkan syukur dengan bersujud, yang disebut dengan sujud syukur. Jadi sujud syukur adalah sujud yang dilakukan karena mendapat nikmat atau karena terhindar dari bahaya atau musibah

Hukum dan Dalil Sujud Syukur 

Bersyukur kepada Allah Swt. adalah kewajiban kita sebagai hamba-Nya. Sementara itu mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt. dengan sujud syukur adalah Sunnah. Rasulullah Saw. bersabda:


Artinya: "Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Rasulullah Saw. apabila mendapat sesuatu yang menyenangkan atau diberi khabar gembira segeralah tunduk sujud sebagai tanda syukur kepada Allah Swt." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Turmudzi yang menganggapnya sebagai Hadis Hasan).

Dalam Hadis lain Rasulullah juga bersabda:



Artinya: "Dari „Abdurrahmaan bin „Auf, bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda: “Aku bertemu dengan Jibril as., lalu ia memberikan kabar gembira kepadaku dengan berkata: „Sesungguhnya Rabbmu telah berfirman: Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadamu, maka Aku akan mengucapkan shalawat kepadanya. Barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka Aku akan mengucapkan salam kepadanya‟. (Mendengar hal itu), aku pun bersujud kepada Allah karena bersyukur kepada-Nya”. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Sebab-sebab Sujud Syukur Hal-hal yang menyebabkan seseorang disunnahkan melakukan sujud syukur adalah: 

  1. Karena mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah Swt. 
  2. Mendapatkan kabar gembira atau berita yang menyenangkan. 
  3. Terhindar atau selamat dari bahaya (musibah) yang akan menimpanya.  

Syarat dan Rukun Sujud Syukur

a. Syarat Sujud Syukur 

  1. Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian maupun tempat. 
  2. Menghadap kiblat sebagaimana shalat, jika mengetahui arah kiblat. 
  3. Menutup aurat.  

Rukun Sujud Syukur 

  1. Niat, yaitu menyengaja mengerjakan sujud syukur. 
  2. Takbiratul ihram, dengan membaca “Allaahu akbar”. 
  3. Sujud, sambil membaca doa sujud syukur. 
  4. Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud). 
  5. Salam sesudah bangun dari sujud. 
  6. Tertib.

Adapun bacaan yang masyhur dibaca ketika sujud syukur adalah:

Artinya:“Wajahku bersujud kepada Allah Zat yang menciptakannya, yang membukakan pendengarannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Mulia Allah sebaik-baik Zat Yang Maha Mencipta.

Hikmah Sujud Syukur 

Hikmah yang bisa dipetik dari pelaksanaan sujud syukur antara lain: 

  1. Mengingatkan dan mendekatkan diri kepada Zat yang memberi nikmat dan keselamatan yaitu Allah Swt. 
  2. Menghindarkan diri dari sifat sombong, karena apa yang kita peroleh semuanya berasal dari Allah Swt. 
  3. Allah Swt. akan menambah nikmat untuk kita, karena orang yang bersyukur akan ditambah nikmatnya. 
  4. Sebagai bentuk ungkapan kepasrahan hamba kepada Tuhannya. 
  5. Mendapatkan pahala dan di akhirat akan disediakan tempat yang istimewa bagi mereka yang pandai bersyukur. 
  6. Membantu membuat badan menjadi sehat dan bugar

0 Response to "KETENTUAN SUJUD SYUKUR"

Post a Comment

sumonggo tinggalkan salam