AL-QUR'AN DAN SEJARAHNYA

 


Soal Ulangan - sahabat soal ulangan pada kesempatan ini saya akan memberikan materi Pengayaan tentang AL-QUR'AN DAN SEJARAHNYA. berikut selengkapnya. Al-Qur'an atau Qur'an (bahasa Arab: القرآن, translit. al-Qurʾān, har. 'bacaan'‎; /kɔːrˈɑːn/[a] kor-ahn), atau Alquran dan Quran dalam bentuk baku Ejaan bahasa Indonesia, adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang umat Muslim percaya bahwa kitab ini diturunkan oleh Tuhan, (bahasa Arab: الله‎, yakni Allah) kepada Nabi Muhammad.[5] Kitab ini terbagi ke dalam beberapa surah (bab) dan setiap surahnya terbagi ke dalam beberapa ayat.

Umat Muslim percaya bahwa Al-Qur'an difirmankan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril,[6][7] berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari atau rata-rata selama 23 tahun, dimulai sejak tanggal 17 Ramadan,[8] saat Nabi Muhammad berumur 40 tahun hingga wafat pada tahun 632.[5][9][10] Umat Muslim menghormati Al-Qur'an sebagai sebuah mukjizat terbesar Nabi Muhammad, sebagai salah satu tanda dari kenabian,[11] dan merupakan puncak dari seluruh pesan suci (wahyu) yang diturunkan oleh Allah sejak Nabi Adam dan diakhiri dengan Nabi Muhammad.[b] Kata "Quran" disebutkan sebanyak 70 kali di dalam Al-Qur'an itu sendiri.[12]

Menurut ahli sejarah beberapa sahabat Nabi Muhammad memiliki tanggung jawab menuliskan kembali wahyu Allah berdasarkan apa yang telah para sahabat hafalkan.[13] Setelah Nabi Muhammad wafat, para sahabat segera menyusun dan menuliskan kembali hafalan wahyu mereka. Penyusunan kembali Al-Qur'an ini diprakarsai oleh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq atas usulan dari Umar bin Khattab dengan persetujuan para sahabat senior.

Al-Qur’an menjelaskan sendiri bahwa isi dari Al-Qur’an adalah sebuah petunjuk. Terkadang juga dapat berisi cerita mengenai kisah bersejarah, dan menekankan pentingnya moral.[14][15] Al-Qur’an digunakan bersama dengan hadis untuk menentukan hukum syari'ah.[16] Saat melaksanakan Salat, Al-Qur’an dibaca hanya dalam bahasa Arab.[17] Beberapa pakar Barat mengapresiasi Al-Qur’an sebagai sebuah karya sastra bahasa Arab terbaik di dunia.[18][19]

Seseorang yang menghafal isi Al-Qur'an disebut Al Hafidz. Beberapa umat Muslim membacakan Al-Qur’an dengan bernada, dan peraturan, yang disebut tajwid. Saat bulan suci Ramadan, biasanya umat Muslim melengkapi hafalan Dan membaca Al-Qur’an mereka setelah melaksanakan shalat tarawih. Untuk memahami makna dari al quran, umat Muslim menggunakan rujukan yang disebut tafsir.[20]

Pengertian Al-Qur'an Menurut Etimologi (Bahasa)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa Alquran adalah bentuk kata benda infinitif (mashdar) dari kata qara`a (قرأ) yang bermakna membaca atau mengumpulkan.[c] Jika Alquran berasal dari kata qara`a yang bermakna membaca, maka Alquran berarti sesuatu yang dibaca, sedangkan jika berasal dari kata qara`a yang bermakna mengumpulkan, maka Alquran berarti sesuatu yang mengumpulkan, karena Alquran itu berisi kumpulan kisah-kisah dan hukum.[21]

Al-Qur'an menjelaskan bahwa kitab ini adalah sebuah "pembeda" (al-furqān), "buku ibu" (umm al-kitāb), "petunjuk" (huda), "kebijaksanaan" (hikmah), "pengingat" (Dzikr) dan "wahyu" (tanzīl; sesuatu yang diturunkan, menandakan sebuah objek yang diturunkan dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah).[22] Istilah lainnya yakni al-kitāb (Buku), yang juga digunakan dalam bahasa Arab untuk skriptur lain, seperti Taurat dan Injil, Kata sifat "Quran" memiliki transliterasi yang beragam, termasuk "quranic", "koranic", dan "qur'anic", atau dikapitasisasikan menjadi "Qur'anic", "Koranic", dan "Quranic". Istilah lain dari Al-Qur'an adalah mushaf ('karya tulisan'). Transliterasi "Quran" lainnya termasuk "al-Coran", "Coran", "Kuran", dan "al-Qurʼan".[23]

Konsep pemakaian kata-kata tersebut dapat juga dijumpai pada salah satu surah Al-Qur'an sendiri yakni pada Surah Al-Qiyamah ayat 17 dan 18 yang artinya:

"Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur'an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti bacaannya". (Al-Qiyāmah 75:17-18)[24]

Pengertian Al-Qur'an menurut Istilah (Terminologi)

lquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad yang dapat menjadi sarana ibadah dengan membacanya.[25]. Allah telah berfirman tentang berbagai definisi Al-Qur'an,[d] serta terdapat penegasan bahwa tiada yang mengingkari Al-Qur'an selain golongan yang celaka.[26]

Mayoritas ahli tafsir sepakat bahwa wahyu pertama yang diterima oleh nabi Muhammad adalah surah Al-'Alaq ayat 1-5.[27] Walaupun hal demikian tidak tertulis secara langsung di Al-Qur'an.[28]

Para ahli tafsir memiliki definisi tersendiri tentang Al-Qur'an, semisal Dr. Subhi Saleh yang mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Kalam Allah yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah".

Adapun Muhammad Ali Ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ penutup para nabi dan rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas, firman Allah yang diturunkan kepada nabi selain nabi Muhammad, tidak dinamakan Al-Qur'an, tetapi dinamakan sebagai hadis qudsi.

Nama-nama lain Al-Qur'an

Menurut sebagian ahli tafsir, terdapat banyak istilah dalam berbagai ayat Al-Qur'an yang dianggap merujuk sebagai nama lain Al-Qur'an.[22][29] Berikut merupakan nama-nama tersebut serta ayat yang mencantumkannya:

  • Al-Kitab (Buku)[30][31]
  • Al-Furqan (Pembeda benar salah)[32]
  • Adz-Dzikr (Pemberi peringatan)[33]
  • Al-Mau'idhah (Pelajaran/nasihat)[34]
  • Al-Hukm (Peraturan/hukum)[35]
  • Al-Hikmah (Kebijaksanaan)[36]
  • Asy-Syifa (Obat/penyembuh)[34][37]
  • Al-Huda (Petunjuk)[34][38][39][40]
  • At-Tanzil (Yang diturunkan)[41]
  • Ar-Rahmat (Karunia)[38]
  • Ar-Ruh (Ruh)[42]
  • Al-Bayan (Penerang)[43]
  • Al-Kalam (Ucapan/firman)[44]
  • Al-Busyra (Kabar gembira)[45]
  • An-Nur (Cahaya)[46]
  • Al-Basha'ir (Pedoman)[47]
  • Al-Balagh (Penyampaian/kabar)[48]
  • Al-Qaul (Perkataan/ucapan)[49]
Sejarah Penulisan Al-Qur'an

Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak.[55] Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Periode penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun secara sekaligus dalam satu waktu melainkan berangsur-angsur supaya meneguhkan diri Rasul.[56] Menurut sebagian ulama, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur dalam kurun waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari; dan ada pula sebagian ulama lain yang berpendapat bahwa Al-Qur'an diwahyukan secara bertahap dalam kurun waktu 23 tahun (dimulai pada 22 Desember 603 M).[57] Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah yang membentuk penggolongan surah Makkiyah dan surah Madaniyah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah ﷺ dan surah-surah yang turun pada waktu ini tergolong surah Makkiyyah. Sementara periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surah yang turun pada kurun waktu ini disebut surah Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang maupun sebab suatu ayat atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya
Penulisan ayat-ayat al-Qur'an dilakukan serta diselesaikan pada masa nabi Muhammad yang merupakan seorang Arab,[58][59][60] Pertanggungjawaban isi Al-Qur'an berada pada Allah, sebab kemurnian dan keaslian Al-Qur'an dijamin oleh Allah.[61] Sementara itu sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa transformasi Al-Qur'an menjadi teks saat ini tidak diselesaikan pada zaman nabi Muhammad, melainkan proses penyusunan Al-Qur'an berlangsung dalam jangka waktu lama sejak masa Khulafaur Rasyidin hingga khalifah Utsman bin Affan.

Masa Nabi Muhammad SAW
Menurut riwayat para ahli tafsir, ketika Nabi Muhammad masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menulis Al-Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab.[62] Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Masa Khulafaur Rasyidin
Pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad.[butuh rujukan]

Pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.

Mengutip hadis riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:

“Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al-Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al-Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraisy tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al-Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Namun terdapat keterangan bahwa dialek bahasa yang dipergunakan di Al-Qur'an merupakan dialek Arab murni.[63]

Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, Utsman mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan Madinah (mushaf al-Imam).

Adab terhadap Al-Qur'an
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[70]

Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (Al-Waqiah 56:77-79)
Pendapat pertama
Pendapat kelompok pertama meyakini seseorang diharuskan berwudhu sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surah Al Waaqi'ah di atas. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al-Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surah Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur'an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur'an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa'il (subjek/pelaku) bukan maf'ul (objek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf'ul (objek) bukan sebagai faa'il (subjek).

"Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci."[71] Yang dimaksud oleh hadis di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang mu'min, karena orang mu'min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Nabi Muhammad. "Sesungguhnya orang mu'min itu tidak najis".[72]

9 Responses to "AL-QUR'AN DAN SEJARAHNYA"

  1. Assalamualaikum......Abyan 7D/01 sudah membaca Pak

    ReplyDelete
  2. assalamualaikum muhammad iqbal bayuaji/19 sudah membaca pak

    ReplyDelete
  3. Elma 7D/13.sdh membaca ya pak
    terima ksh

    ReplyDelete
  4. Assalamualaikum Clara 7D/11.sudah membacanya pak terimakasih

    ReplyDelete
  5. Assalamualaikum saya Tahlilia Oktaviani 7D/29 sudah membaca pak terimakasih

    ReplyDelete
  6. Azriel Wahyu wendrawan sudah mbaca

    ReplyDelete
  7. Assalamu'alaikum...
    M ZAKI CHANDRA W/7D/23 sudah membaca pak... terimakasih

    ReplyDelete
  8. assalamuikum NAYLA KAMILA EL ROSSA 7D/026 SUDAH BACA PAK

    ReplyDelete

sumonggo tinggalkan salam