Soal Ulangan - sahabat soal ulangan pada kesempatan ini kita akan mengkaji tentang Langkah-Langkah Awal Dakwah Nabi Muhammad di Madinah.
Mush’ab bin Umair adalah da’i pertama di sejarah Islam. Sebelum masuk Islam, ia dikenal sebagai seorang pemuda ganteng yang dikenal sangat necis. Namun sesudah memeluk Islam, ia berubah samasekali. Ia memakai jubah usang. Rosullulah Saw bersabda “Dahulu saya lihat Mush’ab ini tak ada yang mengimbangi dalam memperoleh kesenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalkannya semua itu demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Suatu saat Mush’ab dipilih Rasulullah Saw menjadi duta atau utusan Rasul ke Madinah untuk mengajarkan ajaran Agama Islam kepada orang – orang Anshar yang telah melakukan Bai’at di bukti Aqabah. Disamping itu mengajak orang-orang lain untuk menganut agama Allah, serta memPersiapkan kota Madinah untuk menyambut hijrah Rasul sebagai peristiwa besar
Ada suatu peristiwa yang dihadapi ketika berdakwah di Madinah. Ketika ia sedang menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang, tiga-tiba disergap Usaid bin Hudlair kepala suku kabilah Abdul Asyhal di Madinah. Usaid menodong Mush’ab dengan menyentakkan lembingnya. Bukan main marah dan murkanya Usaid, menyaksikan Mush’ab yang dianggap akan mengacau dan menyelewengkan anak buahnya dari agama mereka, serta mengemukakan Allah Yang Maha Esa yang belum pernah mereka kenal dan dengar sebelum itu.
Ketika melihat kedatangan Usaid bin Hudlair yang murka bagaikan api sedang berkobar, orang-orang Islam yang duduk bersama Mush’ab merasa kecut dan takut. Tetapi Mush’ab bin Umair tetap tinggal tenang dengan air muka yang tidak berubah
Bagaikan singa hendak menerkam, Usaid berdiri di depan Mush’ab dan Sa’ad bin Zararah, bentaknya: “Apa maksud kalian datang ke kampung kami ini, apakah hendak membodohi rakyat kecil kami? Tinggalkan segera tempat ini, jika tak ingin segera nyawa kalian melayang!”
Dengan tenang terpancarlah ketulusan hati, Mush’ab mengeluarkan ucapan halus, katanya “Kenapa anda tidak duduk dan mendengarkan dulu? Seandainya anda menyukai nanti, anda dapat menerimanya. Sebaliknya jika tidak, kami akan menghentikan apa yang tidak anda sukai itu!”
Kemudian Usaid menjatuhkan lembingnya ke tanah dan duduk mendengarkanMush’ab membacakan ayat-ayat Al-Quran dan mengajarkan dakwah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, maka dada Usaid pun mulai terbuka dan bercahaya. Dan belum lagi Mush’ab selesai dari uraiannya. Usaidpun berseru kepadanya dan kepada sahabatnya, ”Alangkah indah dan benarnya ucapan itu!. Akhirnya Usaid bin Hudhair masuk Islam. Langkah tersebut disusul oleh Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah.
Dengan keislaman mereka ini, penduduk kota Madinah berbondong-bodong masuk Islam.
Untuk memperluas wawasan tentang strategi dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah, baca dan pahami naskah berikut:
1. Langkah-Langkah Awal Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Nabi Muhammad SAW tiba di kota Madinah tahun 622 M.Kehadiran nabi Muhammad dan Umat Islam di kota Madinah menandai zaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.
Dengan diterimanya Nabi Muhammad dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, maka Nabi Saw memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan Kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Makkah diberi nama Kaum Muhajirin
Hijrah Nabi Muhammad Saw merupakan cara membangun masyarakat baru sesuai ajaran Islam. selain perintah dari Allah Swt, hijrah nabi Saw ke Madinah karena masyarakat Madinah (Yasrib), kabilah Aus dan Khajraj mengharapkan kedatangannya sesuai baiat mereka di Aqabah I dan Aqabah II
Setelah datang ke Madinah, Nabi Muhammad menentukan langkah-langkah utama dalam rangka membangun masyarakat baru. Adapun langkah Nabi adalah:
a. Pembangunan Masjid Sebagai Pusat Dakwah
Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad setibanya di Madinah adalah membangun Masjid. Masjid yang pertama dibangun adalah masjid Nabawi. Masjid ini dibangun di atas tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid dan untuk tempat tinggal. Meski tanah tersebut diberikan secara cuma-cuma tetapi Nabi tidak mau Nabi membelinya. Di tanah tersebut terdapat pohon kurma dan makam tua. Lalu Nabi Muhammad memerintahkan untuk menebang pohon kurma dan memindahkan makam tersebut guna pembangunan masjid.
Pada awalnya, pembangunan masjid nabawi hanya seluas 70 x 60 hasta atau sekitar 31,5x27 meter, dengantinggi tembok 2,5 meter. Lama pembangunan masjid berlangsung selama 12 hari. Setelah jamaah bertambah banyak, maka masjid nabawi diperluas menjadi 45 x 45 meter dengan penambahan ketinggia 3 meter.
Masjid memiliki multifungsi antara sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Setiap muslim semestinya selalu terikat dengan masjid. Keberadaan masjid diharapkan keimanan dan ketaqwaan setiap muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Selain itu fungsi masjid sebagai pusat kegiatan dakwah, pendidikan dan pengajaran keagamaan, tempat pengadilan berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah dan lain sebagainya
Lebih dari itu, Bangunan masjid bukan saja sebagai tonggak berdirinya masyarakat Islam, tetapi juga awal pembangunan kota.
b. Mempersaudarakan kaum muslimin
Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad di madinah adalah mempersatukan dalam ikatan persaudaraan kaum muslimin yang berasal dari Makkah atau yang dikenal dengan sahabat muhajirin dengan kaum yang asli penduuduk madinah atau yang disebut sahabat anshar. Dengan persaudaran tersebut, Nabi Saw. telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan iman atau agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah.
Diceritakan Ketika hijrah ke Madinah, Abdurrahman bin Auf tidak membawa harta kekayaannya yang ada di Makkah. Artinya, ia tiba ke Madinah sebagai orang biasa, yang tidak memiliki kekayaan berlebih. Kemudian, Rasulullah mempersaudarakannya dengan Sa’ad dan seketika itu juga Sa’ad menawarkan sebagian harta kekayaannya untuk dimiliki oleh Abdurrahman bin Auf. Namun meski begitu, Abdurrahman bin Auf menolak tawaran Sa’ad secara halus dan memilih untuk berniaga kembali, memulai segalanya dari nol.
Dari kisah tersebut, apa yang bisa kita petik sebagai hikmah? Tentu saja keikhlasan seorang Sa’ad bin Ar-Rabi serta kegigihan Abdurrahman bin Auf untuk berniaga. Mereka berdua memilih jalan yang terhormat dalam menjalani arti persahabatan, memacu diri mereka untuk terus mendekat kepada Allah Swt
c. Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah
Sesudah Nabi menetap di Madinah Rasulullah mulai mengatur hubungan antar individu di Madinah. Berkaitan dengan tujuan itu menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan shahifah atau kitab dikenal sekarang dengan sebutan piagam
ebelum piagam tersebut di tulis Nabi mengajak Musyawarah sahabat anshar, muhajirin dan masyarakat Yahudi untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang tersebut dikenal dengan Piagam Madinah (Mitsaq Al-Madinah)
Piagam tersebut merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia, termasuk non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin. Dan piagam tersebut membuat posisi Nabi Saw semakin tinggi dan dihormati disemua lapisan masyarakat. Jika ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, maka diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi. Kondisi tersebut menunjukan beliau menjadi pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan Negara.
Beberapa suku yahudi menerima kecuali suku berasal dari Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan kaum kafir Quraisy Makkah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi Muhammad SAW di Madinah.
Piagam Madinah yang dideklarasikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu memuat 47 tujuh pasal, yang di dalamnya tertuang ketentuan yang mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, kesetaraan di muka hukum, perdamaian, dan pertahanan. Dalam hal kebebasan beragama, perlindungan, dan kesetaraan di mata hukum, misalnya, disebutkan bahwa:
- Siapa pun yang berbuat zalim dan jahat, baik dari kalangan Muslimin maupun Yahudi, tidak boleh dilindungi oleh siapa pun, bahkan harus ditentang bersamasama.
- Kaum Muslimin dilarang main hakim sendiri dan bersekongkol dengan pihak lawan.
- Selama tidak melakukan pelanggaran, kelompok Yahudi dan sekutu-sekutunya berhak atas perlindungan, pertolongan, dan jaminan Negara.
- Baik kaum Muslimin maupun kaum Yahudi bersama sekutunya diberi kebebasan untuk menjalankan agama masing-masing.
- Jika pendukung piagam diajak berdamai, dan semua pihak yang terlibat perjanjian memenuhi perdamaiannya, maka kaum Muslimin wajib memenuhi ajakan damai tersebut
hadir
ReplyDeleteAssalamualaikum pak saya Alfino Nur Fitrianto HADIR
ReplyDeleteinggh...
DeleteAssalamualaikum saya Isya Adabina Putri 7f/13
ReplyDeleteinggh mbak
DeleteAssalamu'alaikum saya Maula labbana khaulika 7j no 19 #hadir
ReplyDeleteoke mbak
Deleteoke mas
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMaulana Syahriyan Ni'am 7F/19 HADIR
ReplyDeleteAlya rahma azzahra 7j/7 HADIR
ReplyDeleteFachry Zufar Aprian 7F/9 HADIR
ReplyDeleteHadir pak ( Hilmi Bahrul 'Ulum 7J/16 )
ReplyDeleteHadir,, Laura intan permata hat/16 /7f
ReplyDeleteHadir pak .Laura intan permata hati /16/7f .
ReplyDeleterizka aura kamila 7J/30 (HADIR)
ReplyDeleteAssalaamu'alaikum saya Ahmad Afghan Abdillah 7J/01
ReplyDeleteHadir...
assalaamu'alaikum saya bilqis jehan almaghfira 7j/11
ReplyDeletehadir .....
Assalamualaikum saya Qotrunnada Sharliz Hastantya 7J/27
ReplyDeleteHadir
Assalamualaikum saya m.syafiqun nabhan
ReplyDelete7G/23
Assalamualaikum saya Bhima jaya shakti 7G/08
ReplyDeleteAssalamualaikum saya Deanissa Rahma Zahrani 7G/10
ReplyDeleteHadir
Assalamualaikum saya Lutfia Rakeysha Tsabita 7G/16
ReplyDeleteAssalamualaikum pak.
ReplyDeleteNama :Dea Shafa Aura Putri
Kelas :7F
No.abs:07
Hadir
Maulana Rosyid Am Yadi kls VII J absen 20
ReplyDeleteHadir, maaf terlambat nggih Pak 🙏🙏suwun
Hadir pak...
ReplyDeleteAbhinaya setya S, kelas 7i Absen 7i
Assalamualaikum
ReplyDeleteRamez Radja Sanjaya
7E/26
Hadir