Warta Madrasah - Sahabat warta madrasah sebagai bentuk partisapasi kami dalam administrasi di madrasah khususnya untuk sedikit membantu madrasah dalam akreditasi berikut kami berikan Contoh Surat Penetapan Kenaikan Kelas. Dilengkapi juga dalam versi MS. Word. Sumonggo
KEPUTUSAN
KEPALA MI.KHOIRIYATUL ULUM TEGALHARJO
Nomor : 421.2 / .......
TENTANG
PENETAPAN KENAIKAN KELAS PESERTA DIDIK KELAS I SAMPAI KELAS V
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala MI.Khoiriyatul Ulum Tegalharjo
Menimbang
|
:
|
a.
|
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Penyelenggaraan Pembelajaran dan Penilan Hasil Belajar Bagi Peserta Didik Kelas I s.d. Kelas V Tahun Pelajaran 2010 / 2011.
|
b.
|
bahwa sehubungan pada diktum di atas perlu ditetapkan tentang Kenaikan Kelas bagi Peserta Didik Kelas I s.d. Kelas V Tahun Pelajaran 2010 / 2011.
| ||
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-Undang R I Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
|
2.
|
Undang-Undang R I Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
| ||
3.
|
Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
| ||
4.
|
Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
| ||
5.
|
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
| ||
6.
|
Kepmendikbud RI Nomor 0487 / U / 1982 tentang Sekolah Dasar
| ||
7.
|
Permendiknas RI Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
| ||
8.
|
Permendiknas RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan ( SKL )
| ||
9.
|
Permendiknas RI Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
| ||
10
|
Permendiknas RI Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
| ||
Memperhatikan
|
:
|
Hasil Rapat Dewan Guru MI.Khoiriyatul ulum pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2011 di MI.Khoiriyatul Ulum Tegalharjo
| |
MEMUTUSKAN :
| |||
Menetapkan
|
:
| ||
Pertama
|
:
|
Peserta Didik Kelas I sampai dengan Kelas V yang telah mengikuti Pembelajaran, Penilaian Hasil Belajar dan telah memenuhi atau melebihi Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) dan ketentuan persyaratan lainnya maka dinyatakan naik kelas sebagaimana tercantum dalam lampiran I,II,II,IV,V keputusan ini.
| |
Kedua
|
:
|
Peserta Didik Kelas I sampai dengan Kelas V yang telah mengikuti Pembelajaran dan Penilaian Hasil Belajar tetapi belum atau kurang memenuhi Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) dan ketentuan persyaratan lainnya yang telah ditetapkan sekolah, maka dinyatakan tidak naik kelas sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
| |
Ketiga
|
:
|
Peserta Didik yang dinyatakan naik kelas dan yang tidak naik kelas berhak untuk menerima buku laporan penilaian ( buku raport ).
| |
Keempat
|
:
|
Peserta Didik yang dinyatakan tidak naik kelas dapat atau masih diberi kesempatan untuk mengulang di kelas semula pada tahun pelajaran berikutnya.
| |
Kelima
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : Tegalharjo
Pada Tanggal : 16 Juni 2011
Kepala
Sri Harni, S.Pd.
Pembina
NIP. 19570807 197701 1 003
Tembusan dikirim Yth:
1.Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pati;
2.Pengawas Sekolah TK, SD dan SDLB Dabin II
Lampiran I : Keputusan Kepala SD Negeri TEGALHARJO
Nomor : 421.2 / ..........
Tanggal : 16 Juni 2010
DAFTAR PESERTA DIDIK KELAS I
YANG DINYATAKAN NAIK KELAS DAN TIDAK NAIK KELAS
TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010
No.
Urt
|
N I S
|
N I S N
|
N A M A
|
TEMPAT TANGGAL,.LAHIR
|
DINYATAKAN
| |
NAIK
|
TDK NAIK
| |||||
Ditetapkan di : Pati
Pada Tanggal : 16 Juni 2010
Kepala SD Negeri TEGALHARJO
Sri Harni, S.Pd.
Pembina
NIP. 19530202 197401 2 003
Tembusan dikirim Yth:
1.Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pati;
2.Pengawas Sekolah TK, SD dan SDLB Dabin II
Lampiran II : Keputusan Kepala SD Negeri TEGALHARJO
Nomor : 421.2 / ..........
Tanggal : 16 Juni 2010
DAFTAR PESERTA DIDIK KELAS II
YANG DINYATAKAN NAIK KELAS DAN TIDAK NAIK KELAS
TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010
No.
Urt
|
N I S
|
N I S N
|
N A M A
|
TEMPAT TANGGAL,.LAHIR
|
DINYATAKAN
| |
NAIK
|
TDK NAIK
| |||||
Ditetapkan di : Pati
Pada Tanggal : 16 Juni 2010
Kepala SD Negeri TEGALHARJO
Sri Harni, S.Pd.
Pembina
NIP. 19530202 197401 2 003
Tembusan dikirim Yth:
1.Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pati;
2.Pengawas Sekolah TK, SD dan SDLB Dabin II
Lampiran III : Keputusan Kepala SD Negeri TEGALHARJO
Nomor : 421.2 / ..........
Tanggal : 16 Juni 2010
DAFTAR PESERTA DIDIK KELAS III
YANG DINYATAKAN NAIK KELAS DAN TIDAK NAIK KELAS
TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010
No.
Urt
|
N I S
|
N I S N
|
N A M A
|
TEMPAT TANGGAL,.LAHIR
|
DINYATAKAN
| |
NAIK
|
TDK NAIK
| |||||
Ditetapkan di : Pati
Pada Tanggal : 16 Juni 2010
Kepala SD Negeri TEGALHARJO
Sri Harni, S.Pd.
Pembina
NIP. 19530202 197401 2 003
Tembusan dikirim Yth:
1.Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pati;
2.Pengawas Sekolah TK, SD dan SDLB Dabin II
Lampiran I V : Keputusan Kepala MI.Khoiriyatul Ulum
Nomor :
Tanggal : 16 Juni 2011
DAFTAR PESERTA DIDIK KELAS IV
YANG DINYATAKAN NAIK KELAS DAN TIDAK NAIK KELAS
TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010
No.
Urt
|
N I S
|
N I S N
|
N A M A
|
TEMPAT TANGGAL,.LAHIR
|
DINYATAKAN
| |
NAIK
|
TDK NAIK
| |||||
Ditetapkan di : Pati
Pada Tanggal : 16 Juni 2010
Kepala SD Negeri TEGALHARJO
Sri Harni, S.Pd.
Pembina
NIP. 19530202 197401 2 003
Tembusan dikirim Yth:
1.Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pati;
2.Pengawas Sekolah TK, SD dan SDLB Dabin II
Lampiran V : Keputusan Kepala MI.Khoiriyatul Ulum
Nomor : MI.k/SK/241/PP.00.4/ /2011
Tanggal : 16 Juni 2011
DAFTAR PESERTA DIDIK KELAS V
YANG DINYATAKAN NAIK KELAS DAN TIDAK NAIK KELAS
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
No.
Urt
|
N I S
|
N I S N
|
N A M A
|
TEMPAT TANGGAL,.LAHIR
|
DINYATAKAN
| |
NAIK
|
TDK NAIK
| |||||
Ditetapkan di : Tegalharjo
Pada Tanggal : 16 Juni 2011
Kepala MI.Khoiriyatul Ulum
Sunaryo, S.Pd.I
NIP.- - - -
Tembusan dikirim Yth:
1.Yayasan Annur
2.Pengawas PPAI Kec.Trangkil
0 Response to "Contoh Surat Penetapan Kenaikan Kelas"
Post a Comment
sumonggo tinggalkan salam